Selebrita

Reaksi Orangtua Setelah Chandrika Chika Ditangkap Karena Pakai Narkoba, Polisi Sebut Sudah Jenguk

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setahun Lebih Kenal Narkotika, Seleb TikTok Chandrika Chika Konsumsi Ganja Gegara Salah Pergaulan

Setelah dilakukan penyelidikan terkait penangkapan tersebut, AKP Reska Anugrah juga mengungkap bahwa narkoba bukan menjadi hal yang baru bagi Chandrika Chika.

Baca juga: 7 Fakta Chandrika Chika Ditangkap Terkait Narkoba, Pesta Ganja Karena Pergaulan, Bisa Rehabilitasi?

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," terangnya.

Reska mengatakan hasil tes urine, Chika positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Chika telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Perlu saya jelaskan, keenam orang yang kita amankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Reska.

Rezka mengatakan pihaknya menemukan barang bukti berupa 1 buah rokok elektrik atau pod.

"Barang bukti yang kami amankan adalah satu buah pod atau pack rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC (tetrahydrocannabinol)," kata dia.

Atas perbuatan ini, keenam tersangka pun dikenakan Pasal 127 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun.

Peluang Rehabilitasi

Sementara saat disinggung soal rehabilitasi, AKP Rezka Anugras mengatakan tidak menutup kemungkinan peluang bisa diberikan.

7 fakta selebgram Chandrika Chika terjerat kasus narkoba (Instagram/@chndrika_)

Namun demikian, tersangka harus bisa memenuhi sejumlah persyaratan untuk bisa direhabilitasi.

Baca juga: Salah Pergaulan, Alasan Chandrika Chika Pakai Narkoba, Bukan untuk Dopping: Hal Lumrah Memakai Itu

"Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitas, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi," tuturnya.

Awal Mula Penangkapan

Chandrika Chika diketahui dilaporkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hotel diduga karena meresahkan berkumpul menggunakan narkoba dengan beberapa rekannya.

Masyarakat melaporkan ke polisi jika ada salah satu hotel yang dihadikan sebagai tempat penyalagunaan tindak pidana narkoba.

Halaman
123