Ijal merupakan tukang kebun yang biasa dipekerjakan sewaktu-waktu oleh warga kompleks perumahan tersebut.
Begitupun korban sempat menggunakan jasa Ijal untuk merapikan rumahnya.
Baca juga: 2 Tahun Tinggal Bareng Jasad Fitriani yang Dicor, Suami Tak Betah, Anak Kerap Histeris, Rumah Dijual
"Untuk tersangka pekerjaannya freelance.
Jadi pekerja serabutan yang tiap hari membersihkan lingkungan di sini dan setiap hari menggunakan untuk membersihkan rumah," kata Surawan.
Mayat korban dicor
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pada 24 Maret 2024, Ijal mengecor mayat Didi di dalam rumah korban.
"Korban dikubur di rumahnya di belakang dan ditutup keramik (dicor)," kata Aldi saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Tujuan pelaku mengubur korban dengan cara dicor untuk menghilangkan jejak.
"Kuburannya sangat rapi sekali.
Jadi setelah korban ini meninggal dunia, pelaku langsung menguburnya," ucapnya.
Sebelum mayat Didi ditemukan, pihak keluarga korban sempat mencari ke rumah tersebut.
Namun, mereka tidak curiga bahwa korban yang tinggal sendirian itu sudah dikubur di dalam rumah.
"Saat itu rumah dalam kondisi rapi dan bersih.
Tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," kata Aldi.
Baca juga: Suami Tega Bunuh Istri Sejak 2018, 6 Tahun Jasad Ditimbun, Sebut Korban Kabur untuk Tutupi Kematian
Pelaku bawa kabur barang berharga