Harvey Moeis Siapkan Pengacara Kondang, Dulu Tangani Rafael Alun: Penjara 14 Tahun-Denda Rp500 Juta

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini dia sosok pengacara dari Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin, Andi ternyata pernah bela Rafael Alun, membuat kliennya dipenjara dan denda.

"Nggak. Kami belum pernah merilis angka seperti itu (Rp76 miliar)," kata Ketut kepada Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, di Kejagung, Rabu (3/4/2024).

Ketut menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menyita dua mobil mewah, dokumen elektronik, hingga perhiasan dari Harvey Moeis.Meskipun ada sejumlah uang yang juga disita, namun jumlahnya tak mencapai Rp76 miliar.

"Serta ada SGD 2 juta dan beberapa perhiasan kita sita. Tapi kalau khusus Harvey Moeis yang kemarin itu hanya kita menyita dua mobil, dokumen elektronik, surat-surat fisik, dan beberapa perhiasan yang belum bisa kita identifikasi," tegas dia.

Lebih lanjut, Ketut menyebut tim penyidik Kejagung saat ini masih melacak aset-aset Harvey Moeis dan tersangka lainnya.

Nantinya, apabila telah didapatkan hasil, Ketut memastikan akan menyampaikan informasi tersebut pada publik.

"Nanti kita sampaikan ketika itu sudah clear semua. Karena yang namanya menyita itu harus clear semua."

"Kalau kita ngambil-ngambil ternyata milik orang lain, kita juga belum berani," jelasnya.

"Sekarang barang terlihat saja gampang dilacak. Nggak bisa menyembunyikan apapun, dalam bentuk uang, mobil, tanah gampang dilacak sekarang," pungkas Ketut.

Rekening Sandra Dewi Diblokir

Kejagung diketahui telah memblokir sejumlah rekening Sandra Dewi terkait kasus yang menjerat sang suami.

Soal pemblokiran ini mengemuka setelah Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejagung, Kamis (4/4/2024).

Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan sebelum Sandra Dewi diperiksa, pihaknya memang telah memblokir rekening sang artis.

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi sendiri merupakan tindak lanjut dari pemblokiran rekening itu.

Diketahui, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan mana rekening yang diduga digunakan untuk pencucian uang.

"Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh tim penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh tersangka HM," beber Kuntadi, Minggu (7/4/2024).

Halaman
123