Selebrita

Kata Otto Hasibuan soal Pemeriksaan Sandra Dewi Buntut Kasus Harvey Moeis: Saya Tidak Bisa Menzalimi

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandra Dewi diperiksa buntut kasus Harvey Moeis, Otto Hasibuan tanggapi, ini katanya.

Untuk saat ini, ia tak bisa menzalimi hingga menuduh Sandra Dewi ikut terlibat dalam kasus tersebut sebelum semua data dan fakta terbongkar.

"Saya tidak bisa menzalimi, manyatakan suatu hal yang belum saya tahu benar, jadi kita tunggu aja lah," ungkapnya.

Potensi Sandra Dewi Jadi Tersangka dalam Pusaran TPPU Harvey Moeis

Di sisi lain, praktisi hukum, Zakir Rasyidin ikut menanggapi kasus korupsi PT Timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Namun kali ini Zakir Rasyidin berbicara nasib dari Sandra Dewi yang juga ikut menjalani pemeriksaan sebagai saksi usai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Zakir pun menyinggung soal kemungkinan Sandra Dewi ikut menyusul nasib Harvey Moeis yang telah dijadikan tersangka.

"Jadi gini berpotensi terseret atau tidak, berpotensi terseret semua itu kembali kepada proses pembuktian," kata Zakir Rasyidin.

"Di dalam hukum pidana ada peran-peran yang dilakukan oleh pelaku-pelaku lain yang bukan pelaku utama, yaitu misal ikut serta melakukan dan membantu melakukan, di dalam hukum itu disebut dengan turut serta," sambungnya.

Sementara itu, apabila penyidik Kejagung RI memiliki dua alat bukti atau lebih bahwa Sandra Dewi ikut melakukan TPPU, mau tidak mau sang artis akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Suami Korupsi Hingga Rp 271 Triliun, Sandra Dewi Mendadak Bergaya Sederhana, Pakai Tas Rp 600 Ribuan

Pesan Sandra Dewi usai diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Harvey Moeis, Kamis (4/4/2024). Pakar ekspresi analisa gestur Sandra Dewi (Kompas.com/ Warta Kota/Arie Puji)

"Jadi makanya siapapun yang terlibat di dalam kasus ini berpotensi menjadi tersangka tidak terkecuali istrinya sendiri," ujarnya.

"Tapi semua itu berpulang pada pembuktian hukumnya penyidik harus menemukan 2 alat bukti untuk menentukan status tersebut naik menjadi tersangka," terangnya.

Namun apabila minimal dua alat bukti tidak ditemukan kemungkinan Sandra Dewi lolos TPPU terbuka lebar.

"Tetapi selama tidak ada bukti yang cukup untuk menjerat istri sebagai tersangka maka penyidik tidak bisa lakukan itu dan kembali lagi ke pembuktian," jelasnya.

(TribunTrends/Tribunnews)