Selebrita

Kata Otto Hasibuan soal Pemeriksaan Sandra Dewi Buntut Kasus Harvey Moeis: Saya Tidak Bisa Menzalimi

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandra Dewi diperiksa buntut kasus Harvey Moeis, Otto Hasibuan tanggapi, ini katanya.

TRIBUNTRENDS.COM - Buntut kasus korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi akhirnya ikut diperiksa pada Kamis (4/4//2024) lalu.

Sandra Dewi diperiksa selama lima jam terkait kasus korupsi timah yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.

Sebagai seorang pengacara, Otto Hasibuan pun memberikan tanggapannya terkait pemeriksaan Sandra Dewi.

Otto Hasibuan mangakui dirinya tak mengenal sang artis.

Namun, Otto Hasibuan meminta masyarakat untuk tak menghakimi lebih jauh terhadap Sandra Dewi.

Baca juga: Perjalanan Sandra Dewi, Jualan Baju di Pasar, Makin Kaya Setelah Nikah, Suami Tersandung Korupsi

"Saya nggak kenal Sandra, saya nggak tahu mereka, tapi saya harus melihat bahwa orang sedang bermasalah ya jangan kita hakimi terlalu jauh dulu," kata Otto Hasibuan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (6/4/2024).

Otto pun mengatakan, sebagai manusia harus memiliki rasa empati terhadap orang yang tengah diterpa masalah.

Oleh karena itu, tak boleh terlalu cepat menuduh Sandra Dewi ikut terlibat dalam kasus korupsi.

"Kita harus empati juga lah, jangan menuduh yang jelek juga lah," ujarnya.

Diketahui, mengenai kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis, banyak pihak yang ingin Sandra Dewi dijadikan tersangka.

Terkait hal itu, sebagai seoarang pengacara, Otto lebih memilih mengesampingkan prasangka buruk terhadap Sandra Dewi.

Diakui mertua Jessica Mila itu, dirinya selalu memiliki karakater untuk membela orang.

Baca juga: Di Balik Senyum Sandra Dewi saat ke Kejagung, Pakar Analisa Istri Harvey Moeis: Tekanannya Besar

Otto Hasibuan jawab kemungkinan Harvey Moeis dimiskinkan hingga dugaan keterlibatan Sandra Dewi (Kolase TribunTrends)

Namun, bukan bermaksud ia membela seseorang yang melakukan korupsi.

"Saya tidak berpikir seperti itu, saya seorang lawyer selalu punya karakter jiwa untuk membela orang."

"Itu prinsipnya, tapi saya tidak membela orang yang melakukan korupsi," ucapnya.

Untuk saat ini, ia tak bisa menzalimi hingga menuduh Sandra Dewi ikut terlibat dalam kasus tersebut sebelum semua data dan fakta terbongkar.

"Saya tidak bisa menzalimi, manyatakan suatu hal yang belum saya tahu benar, jadi kita tunggu aja lah," ungkapnya.

Potensi Sandra Dewi Jadi Tersangka dalam Pusaran TPPU Harvey Moeis

Di sisi lain, praktisi hukum, Zakir Rasyidin ikut menanggapi kasus korupsi PT Timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Namun kali ini Zakir Rasyidin berbicara nasib dari Sandra Dewi yang juga ikut menjalani pemeriksaan sebagai saksi usai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Zakir pun menyinggung soal kemungkinan Sandra Dewi ikut menyusul nasib Harvey Moeis yang telah dijadikan tersangka.

"Jadi gini berpotensi terseret atau tidak, berpotensi terseret semua itu kembali kepada proses pembuktian," kata Zakir Rasyidin.

"Di dalam hukum pidana ada peran-peran yang dilakukan oleh pelaku-pelaku lain yang bukan pelaku utama, yaitu misal ikut serta melakukan dan membantu melakukan, di dalam hukum itu disebut dengan turut serta," sambungnya.

Sementara itu, apabila penyidik Kejagung RI memiliki dua alat bukti atau lebih bahwa Sandra Dewi ikut melakukan TPPU, mau tidak mau sang artis akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Suami Korupsi Hingga Rp 271 Triliun, Sandra Dewi Mendadak Bergaya Sederhana, Pakai Tas Rp 600 Ribuan

Pesan Sandra Dewi usai diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Harvey Moeis, Kamis (4/4/2024). Pakar ekspresi analisa gestur Sandra Dewi (Kompas.com/ Warta Kota/Arie Puji)

"Jadi makanya siapapun yang terlibat di dalam kasus ini berpotensi menjadi tersangka tidak terkecuali istrinya sendiri," ujarnya.

"Tapi semua itu berpulang pada pembuktian hukumnya penyidik harus menemukan 2 alat bukti untuk menentukan status tersebut naik menjadi tersangka," terangnya.

Namun apabila minimal dua alat bukti tidak ditemukan kemungkinan Sandra Dewi lolos TPPU terbuka lebar.

"Tetapi selama tidak ada bukti yang cukup untuk menjerat istri sebagai tersangka maka penyidik tidak bisa lakukan itu dan kembali lagi ke pembuktian," jelasnya.

(TribunTrends/Tribunnews)