Akankah Dimiskinkan?
Terpisah, pengacara Kamaruddin Simanjuntak meminta para tersangka korupsi timah dan keluarganya dimiskinkan.
"Dihukum mati saja, atau setidak-tidanya dimiskinkan pelaku korupsinya," kata Kamaruddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).
Baca juga: Harvey Moeis Seminggu Ditahan, Sandra Dewi Belum Temui Suami, Kapan Bisa Dijenguk? Ini Kata Kejagung
"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya."
"Atau semua keluarga itu yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," paparnya.
Kamaruddin Simanjuntak meminta pemerintah bisa tegas menuntaskan kasus ini.
"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," ungkapnya.
Lalu, bagaimana nasib Sandra Dewi?
Kuntadi menjelaskan kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat masih terus didalami berdasarkan alat bukti yang telah diperiksa.
"Kami tidak bicara soal kemungkinan, tadi udah kami sampaikan penegakan hukum berdasarkan UU karena terkait alat bukti jadi nggak berandai andai," ujar Kuntadi.
Sementara menurut Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kemungkinan Sandra Dewi ikut terjerat hukum seperti suaminya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Oh ya tentu bisa (kemungkinan terjerat hukum)," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).
Kemudian, Kamaruddin menyinggung soal asal-usul uang yang diperoleh dari Harvey.
Menurut Kamaruddin, bahwa seorang istri pastinya mengetahui asal pendapatan dari suaminya.
Lalu istri pun juga seharusnya mengetahui nominal pendapatan dari suaminya tersebut.