Mendapat informasi itu, pihak kepolisian tersebut berupaya untuk memberhentikan laju kendaraan tersebut.
Bahkan pihak kepolisian juga sempat menembakkan tanda peringatan, namun korban tidak mengindahkan itu.
Karena tak mau menepi, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran dan sesampainya di Desa Sekernan Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, mobil Ayla yang dikendarai oleh korban terlibat kecelakaan tunggal dengan menabrak tiang listrik dan ruko milik warga.
Di lokasi kejadian langsung tersiar jika korban merupakan pelaku kejahatan.
Wanita malang itu dituduh mencuri mobil.
Namun pada kenyataannya itu hanyalah informasi sesat atau hoaks.
Mobil yang dikendarainya adalah mobil orangtuanya sendiri.
H Pasiman ayah korban ketika dijumpai sejumlah awak media di kediamannya di RT 03 Keluaran Pasir Panjang Kecamatan Danau Teluk terlihat sangat sedih dan terpukul atas kejadian yang menimpa kepada putrinya tersebut.
Dengan mata berkaca-kaca dirinya menyebut jika putri kebanggaannya tersebut merupakan wanita baik-baik bukan seorang pencuri kendaraan.
Bahkan dirinya menyatakan kendaraan yang digunakan oleh korban merupakan hasil pembelian dari keluarganya, bukan hasil mencuri.
"Itu mobil saya atasnama anak saya. Jadi bukan mobil curian," kata H Pasiman, dikutip dari Tribun Jambi pada Senin (1/4/2024).
Dia meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut dengan menangkap orang-orang yang menyebut anaknya sebagai maling dan orang yang membuat anaknya kecelakaan.
"Kami minta keadilan Pak. Tolong kami pak, anak kami bukan pencuri," katanya dengan mata berkaca-kaca.
Untuk diketahui, seorang wanita tewas dalam kecelakaan tunggal di Desa Sekernan Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (29/3) sekitar pukul 23.53 wib.
Wanita berambut panjang yang belum diketahui identitasnya itu mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan menabrak dua tiang listrik dan ruko warga.