Ramadhan 2024

Jadwal Buka Puasa & Imsak Ngawi Ramadhan 2024/1445 H, Link Download PDF dan Doa I'tidal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal buka puasa dan sahur Kabupaten Ngawi selama sebulan penuh Ramadhan 2024/1445 H.

TRIBUNTRENDS.COM - Ini jadwal buka puasa dan makan sahur di Kabupaten Ngawi 1 bulan penuh selama Bulan Ramadhan 2024/1445 H, lengkap link download PDF dan doa I'tidal.

Jangan sampai telat makan sahur dan disunahkan menyegerakan buka puasa. Karena itu, simpan baik-baik Jadwal buka puasa dan sahur di Kabupaten Ngawi 1 bulan penuh selama Bulan Ramadhan 2024/1445 H. Jika berkeinginan mencetak menjadi brosur untuk disebarkan di masjid-masjid, tersedia link download Jadwal Imsakiyah Kabupaten Ngawi sepanjang 1 bulan penuh Ramadhan 2024.

Jadwal buka puasa dan sahur Kabupaten Ngawi selama sebulan penuh Ramadhan 2024/1445 H. (Kolase Freepik/idezia)

Bagi yang mau mencetak Jadwal Imsakiyah Kabupaten Ngawi, silakan download atau unduh, klik tautan ini >>  LINK DOWNLOAD

Diketahui, i'tidal merupakan gerakan bangun dari ruku dan kembali berdiri tegak.

Rasulullah SAW bersabda, "Kemudian bangkitlah sehingga engkau benar-benar berdiri dengan tegak" (HR. Bukhari).

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Muhammad Syukron Maksum, inilah bacaan doa i'tidal dan posisi tangan yang disunnahkan:

Doa I'tidal

Doa I'tidal dibaca setelah gerakan bangun dari ruku sambil mengangkat kedua tangan sembari mengucapkan:

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

Sami'allaahu liman hamidah

Artinya: "Semoga Allah mendengar (menerima) pujian orang yang memuji-Nya (dan membalasnya)."

Kemudian, tangan dilepaskan ke bawah sehingga menempel di samping tubuh.

Saat tangan turun jangan sampai bergerak-gerak.

Tangan harus segera berhenti di samping tubuh dan tubuh harus berdiri tegak sambil melafalkan:

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Rabbanaa lakal hamdu mil 'us samaawaati wa mil ul ardli wa mil 'umaasyi'ta min syai'in ba'du

Artinya: "Wahai Tuhan kami! Hanya untuk-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh barang yang Engkau kehendaki sesudahnya."

Hal-hal yang Membatalkan Shalat

Shalat dianggap batal jika seseorang mengerjakan perkara berikut ini:

  1. Meninggalkan salah satu syarat sah shalat.
  2. Meninggalkan salah satu rukun shalat.
  3. Tertawa yang menimbulkan suara atau berbicara.
  4. Makan atau minum, walaupun hanya sedikit. Termasuk sedikit di sini adalah sisa-sisa makanan yang masih ada di sela-sela gigi.
  5. Mengubah niat atau menggugurkan shalat.
  6. Terbukanya aurat.
  7. Terkena najis yang tidak dimaafkan, berarti harus disucikan terlebih dahulu.
  8. Berhadas.
  9. Murtad.
  10. Melakukan gerakan-gerakan berat tiga kali berturut-turut.
  11. Menambah rukun fi'liyah.
  12. Mendahului imam sewaktu shalat jamaah sebanyak dua rukun.

(TribunTrends.com/*)