Oleh karena itu dengan sengaja Wulan tidak memasukkan pembayaran renovasi kolam renang itu dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena menjadi idenya sendiri untuk membayar.
"Ada kesepakatan-kesepakatan yang tidak ditagih Wulan karena memang Wulan yang bayar seperti renovasi area kolam renang, Wulan tidak tagihkan," pungkasnya.
(Tribunnews.com)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com