Didot Alfiansyah memberi Rp 15 juta dan membelikan iPhone seharga Rp 8 juta sebagai bayaran eksekutor, Reza.
Artinya Reza mendapat bagian Rp 23 juta.
Didot juga membelikan caleg satu uni iPhone.
"Tersangka DP dibelikan ponsel iPhone seharga Rp 14 juta," kata Kombes Pol Jules A Abasst.
Jika dihitung total pembagian uang dari hasil penjualan barang milik korban sebanyak Rp 37 juta.
Kata Kombes Pol Jules A Abasst sisa uang sebanyak Rp 31 juta dibawa oleh Didot Alfiansyah.
Baca juga: Malu! Caleg Devara Putri Nangis Sambil Tutupi Wajah, Merasa Bersalah ke Ibu Korban: Saya minta Maaf
Dengan begitu Didot yang merupakan playboy ini mendapat bagian paling besar di antara dua tersangka lain.
"Sisanya dibawa DA," kata Kombes Pol Jules A Abasst.
Namun begitu Didot bisa dibilang masih memiliki utang pada Muhammad Reza.
Pasalnya Didot menjanjikan uang Rp 50 juta untuk membunuh wanita di Bogor.
"MR baru diberi uang Rp 15 juta kemudian dibelikan handphone seharga Rp 8 juta, itu yang baru diberikan DA pada MR selaku eksekutor," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.
(TribunBogor)
Diolah dari artikel di TribunnewsBogor.com