TRIBUNTRENDS.COM - Seorang oknum calon legislatif dari Dapil Gowa 1 menjadi tersangka kasus rudapaksa.
Korban merupakan selingkuhan pelaku.
Aksi bejat itu dilakukan caleg DPRD dari Partai Perindo di dalam mobil dinas.
Baca juga: Minta Keadilan, Ayah yang Anaknya Jadi Korban Asusila Jalan Kaki Tebo Jambi ke Jakarta, Temui Jokowi
Seorang calon wakil rakyat ini tidak memberikan contoh yang baik untuk rakyatnya.
Alih-alih menjadi teladan, caleg DPRD dari Dapil Gowa 1 ini malah jatuh ke lembah kejahatan.
Caleg dari Partai Perindo bernama Muhammad Yusuf Hidayat Sabir alias UCE ini menjadi tersangka kasus pemerkosaan seorang gadis berinisial NM.
Bahkan, aksi bejatnya itu dilakukan di mobil milik pemerintah dengan nomor polisi DD 1724 B.
Yusuf Hidayat Sabir sebelumnya pernah menjalin hubungan asmara dengan NM.
Namun, jalinan asmara mereka berakhir kandas usai Yusuf menikah dengan wanita lain dan dikaruniai dua buah hati.
"Korban dan salah tersangka pernah menjalin hubungan asmara.
Dalam hal ini tersangka berselingkuh dengan korban sebab tersangka suah memiliki isteri," kata Kabid Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu seperti dilansir Kompas.com pada Selasa (5/3/2024).
Kasus pemerkosaan itu terjadi di Danau Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Muhammad Yusuf Hidayat Sabir awalnya bersama UCO, MR dan MQ menjemput NM dengan mobil dinas di Jalan Boulevard, Makassar.
Dalam perjalanan, MR dan MQ sudah bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan gadis tersebut.
Di Jalan Sultan Hasanuddin, UCO turun dari mobil.