TRIBUNTRENDS.COM - Tiga orang ditangkap atas kasus rudapaksa perempuan inisial NMY (26) di dalam mobil dinas atau plat merah di Gowa, Sulawesi Selatan.
Pelaku berjumlah tiga orang, yakni UC (24), MR (24) dan MQ (21), dua di antaranya anak pejabat.
Motif para pelaku melancarkan aksi bejatnya karena nafsu.
Terungkap fakta jika anak pejabat, UC (24) pelaku rudapaksa NMY (26) ternyata sudah beristri.
Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/3/2024).
Baca juga: Memalukan! Anak Pejabat Rudapaksa Pacar di Mobil Dinas Ortu, 2 Teman Sembunyi di Bagasi Ikut Cabuli
"Pelaku utama UC ini sudah berkeluarga," katanya.
Dari pengakuan pelaku, UC yang merupakan anak pejabat Pemkab Gowa dan korban saling kenal.
"Pengakuan pelaku, korban ini mantan pacarnya," ujarnya.
Kasus rudapaksa ini terjadi di pinggir Jl Mangka Dg Bombong Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 Wita.
Tiga pelaku telah ditangkap polisi di TKP pasca kejadian.
Mereka berinisial UC (24), MR (24) dan MQ (21).
Sedangkan korban berinisial NMY umurnya diperkirakan 20 tahunan.
Baca juga: RUDAPAKSA Nenek 71 Tahun, Pemuda 21 Tahun Ini Janji Akan Bertanggung Jawab: Saya Akan Menikahimu
Ipda Udin Sibadu menjelaskan kronologi kasus rudapaksa tersebut.
Awalnya, pelaku UC menghubungi korban untuk bertemu.
Lalu UC menjemput menggunakan mobil di tempat tinggal korban di Makassar.
"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," katanya.
Dari pengakuan korban pelaku hanya sendiri di mobil.
Sesampainya di TKP, UC memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri.
Aksi bejat itu dilakukan di dalam mobil.
"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," katanya.
Baca juga: Dua Pejabat di Pemkab Bantaeng Cekcok saat Rapat, Saling Lempar Botol, Nyaris Adu Jotos
Setelah berhubungan intim, UC pun keluar dari mobilnya.
Korban kaget karena tetiba dua pelaku lainnya muncul dari belakang.
Kedua pelaku tersebut langsung menyekap korban.
"Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil.
Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi," terangnya.
Dia melanjutkan, saat disekap, dua pelaku mencabuli korban.
"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa," ucapnya.
"Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan," sambungnya.
Baca juga: AKHIR Pelarian Pemimpin Spiritual Kontroversial, Diburu 4 Tahun, Diduga Rudapaksa Gadis 15 Tahun
Menurutnya, korban yang meronta tersebut ditemukan oleh warga sekitar.
Warga tersebut pun langsung melaporkan kasus rudapaksa itu ke Polres Gowa.
"Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa," jelasnya.
Usai menerima laporan polisi gerak cepat ke TKP.
Setibanya di TKP, polisi langsung meringkus ketiga pelaku tersebut.
Saat ini, ketiganya berada di Mapolres Gowa guna proses lebih lanjut.
***
Artikel ini diolah dari TribunTimur