Selebrita

Digugat Wulan Guritno, Sabda Ahessa Bantah Berutang, Sebut Kesepakatan Bersama: Kami Punya Bukti

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sabda Ahessa bantah berutang ke Wulan Guritno, sebut ada kesepakatan bersama terkait uang renovasi rumah.

TRIBUNTRENDS.COM - Wulan Guritno menggugat sang mantan pacar, Sabda Ahessa, terkait utang.

Tak hadir di sidang perdana, Sabda Ahessa kini bantah meminjam uang atau berutang kepada Wulan Guritno.

Ia menyebut bahwa semua ini merupakan kesepakatan bersama.

Klarifikasi tersebut diungkap oleh tim kuasa hukum Sabda Ahessa usai menjalani sidang gugatan perdata dari Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa senilai Rp 396 juta terkait dana talangan renovasi rumah. 

Baca juga: Pakai Uang Wulan Guritno untuk Renovasi, Ternyata Ini Rumah Mewah Sabda Ahessa, Berujung Digugat

"Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emamg klien kami tidak berhutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Aditya Anggriady, Kamis (29/2/2024).

Kemudian Aditya memiliki bukti dimana kliennya itu tidak berutang kepada Wulan Guritno.

"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," ujar Aditya. 

Dijelaskan Aditya uang tersebut merupakan dana yang disepakati dan dikumpulkan oleh Wulan Guritno dan Sabda Ahessa selama mereka menjalin kasih.

Pihak Sabda membantah kliennya itu berhutang kepada Wulan Guritno. 

"Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talaangan sbnrnya tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.

"Jadi contohnya ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," lanjutnya.

Baca juga: Reaksi Ibunda Sabda Ahessa Setelah Putranya Digugat Perdata Wulan Guritno, Singgung Soal Etika

Sabda Ahessa bantah utang ke Wulan Guritno (Kolase IG/sabdaahesa)

Kendati demikian Sabda masih ingin menyelesaikan masalahnya dengan Wulan Guritno secara kekeluargaan.

"Dengan demikian  semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," ungkap Aditya. 

"Kemudian semangat dari beliau baik dari beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai ke keluargaan seperti itu dan kami selaku kuasa hukum dari mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu," sambungnya.

Halaman
1234