Selebrita

Digugat Rp 100 Juta oleh Wulan Guritno, Terkuak Penghasilan Sabda Ahessa, Setara UMP Jawa Tengah

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penghasilan Sabda Ahessa sebagai pemain basket, jauh di bawah UMR? Kini digugat Wulan Guritno diminta ganti rugi.

Djumyanto mengungkapkan gugatan yang dilayangkan berupa PMH dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," ungkap Djuyamto duhubungi pada Senin (26/2/2024).

Merujuk Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.

(TribunSumsel)

 

Diolah dari artikel di TribunSumsel.com