Pilpres 2024

Pemilu Ulang di TPS Butet Hasilnya Berbalik, Awalnya Menang Ganjar-Mahfud, Kini Menang Prabowo

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo di debat terakhir capres, Minggu (4/2/2024)

“Ada dan bagaimana, dan ada siapa yang memerintahkan. Aparat negara siapa aparat negaranya, buktinya seperti apa, bagaimana pembuktiannya,” ujarnya.

Bagja kemudian menjelaskan mengenai empat kategori pelanggaran pemilu, yakni pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan pelanggaran hukum lainnya.

Mengenai kecurangan, lanjut Bagja, harus dapat dibuktikan bahwa terstruktur, sistematis, dan masif,

“Itu pembuktiannya harus clear, precise, jadi nggak boleh apa, ada misalnya dalam pelanggaran TSM di Bawaslu, kalau nggak salah Perbawaslu nomor 7 atau nomor 8 tentang pelanggaran TSM, misalnya kuantifikasinya 50 persen,” katanya. (Tribun Medan)

Diolah dari artikel di Tribun Medan