Berita Kriminal

Ya Allah! Balita di Aceh Tewas Dibunuh oleh Pacar Ibunya, Sempat Minta Ampun Agar Tak Disiksa

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balita berinisial BGR (5) di Aceh dibunuh oleh AZ alias Ayi (22) yang tak lain merupakan kekasih ibunya.

Dalam posisi terlentang tidak bercelana lagi, pelaku memasukkan gagang tang tersebut anus atau dubur korban empat kali berturut.

Kondisi tersebut membuat korban Berly Ghaisan Rabbani merasa sangat kesakitan dan minta ampun kepada pelaku Ayi agar jangan disiksa lagi.

Setelah pelaku puas dengan kelakuannya, anak tersebut kemudian diserahkan kepada ibu kandungnya yang bekerja di sebuah Laundry di Meulaboh.

Sesampai di rumah, kondisi korban sudah melemah hingga tidak berdaya lagi akibat penganiayaan berat tersebut.

Korban yang kondisinya sudah mengkhawatirkan itu langsung dibawa ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh pada malam itu dan akhirnya nyawa anak tersebut tidak bisa diselamatkan atau meninggal.

Baca juga: Ibu Rayakan Ultah di Makam Anak, Dulu Viral Putranya Dibunuh, Pelaku Sampai Kini Belum Terungkap

Kasus tersebut terungkap setelah ayah kandung korban, A yang tercatat sebagai warga Pulau Bengkalak, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Barat.

Lelaki ini curiga atas kematian anaknya yang dinilai tak wajar dan merasa ditutupi oleh ibu kandungnya.

Polisi memperlihatkan tersangka kasus pembunuhan bocah masih berusia 5 Tahun, Jumat (23/2/2024) di Mapolres Aceh Barat dalam jumpa pers.

Ayah kandung curiga kematian anaknya dirahasiakan

Iptu Fachmi Suciandi menjelaskan pada Sabtu (10/2/2024), A menerima telepon dari mantan istrinya yang mengabarkan anak mereka, BGR meninggal dunia karena demam tinggi dan kejang.

Selain itu, ibu kandung korban yakni PR mengatakan bahwa BGR telah dimakamkan dan ia tak menyebut lokasi pemakaman sang anak.

Baca juga: Anak Haru, Tahu Alasan Ibunya Kaya Rela Dinikahi Pria Miskin: Papamu Miskin Tapi Bukan Pemalas

Karena curiga, A pun datang ke Meulaboh untuk mencari informasi lokasi sang anak dimakamkam. 

Selain itu ia pun membuat laporan ke pihak kepolisian.

Polisi pun menangkap AZ alias Ayi.

Kepada petugas, pelaku mengaku menganiaya korban di gudang tempat pembuatan gorong-gorong tempat sehari-hari pelaku bekerja, yakni di Jalan Singgah Mata II, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Polisi memperlihatkan tersangka kasus pembunuhan anak pacarnya yang masih usia lima tahun, Jumat (23/2/2024) di Mapolres Aceh Barat dalam jumpa pers.

Hari itu, Kamis (8/2/2024) malam, pelaku meminta izin kepada ibu korban untuk membawa anak perempuannya ke tempat kerja.

Halaman
123