Setelah bertarung dengan hati nurani di hati. Zhang memutuskan untuk menelepon polisi tentang uang itu.
Baca juga: Mimpi Dapat Harta Karun Emas, Pria Ini Gali Lubang 40 Meter di Dapur, Nahas Malah Kehilangan Nyawa
Namun, meskipun tidak memiliki sejumlah besar uang, Zhang menerima pujian dari perusahaan dan menerima hadiah sebesar Rp 43 juta sebagai imbalannya.
Pasal 124 hukum perdata Tiongkok menetapkan bahwa properti diperoleh secara tidak masuk akal. Itu harus dikembalikan ke pemiliknya yang sebenarnya, dan jika properti itu diperoleh secara ilegal, itu akan disita ke negara.
Kasus Serupa: Pungut Sofa Bekas, Pemuda Ini Temukan Kartu ATM di Dalamnya, Isinya Fantastis
Kisah seorang pria menemukan harta karun di sofa bekas yang diambilnya dari jalanan.
Siapa sangka, di dalamnya ada 5 buku tabungan, 1 kartu ATM, dan banyak cek.
Saat diperiksa, ternyata jumlah uangnya tidak sedikit.
Pria itu kaget bukan main, di lain sisi dia juga bingung karena dia tak mengetahui siapa pemilik barang yang ditemukannya itu.
Hingga akhirnya, pria itu memilih membawa barang temuannya itu kantor polisi.
Baca juga: Iseng Bongkar Sofa Seharga 6 Juta, Wanita Ini Dibuat Terkejut Lihat Isinya: Astagfirullah!
Dilansir TribunTrends.com dari Sanook, pria beruntung itu diketahui bernama Wong.
Dia menemukan sofa yang ditinggalkan di dekat TPA Dalian.
Meski eksteriornya terlihat sobek dan tua, menurutnya bantalan interiornya bisa digunakan kembali.
Jadi dia membawanya dan memindahkannya ke rumah.
Tanpa diduga, ketika dia membongkar kain yang menutupi sofa luar.
Dia terkejut melihat kotak parsel kecil bermunculan, termasuk majalah, empat slip setoran, lima buku tabungan, dan kartu ATM senilai Rp 350 juta.