TRIBUNTRENDS.COM - Tak ada TPS di Pulau Sangiang, Serang, namun hal ini tak menghalangi warga yang tinggal di sana untuk menggunakan hak pilihnya saat pemilu 2024.
Mereka rela menyeberangi lautan untuk menggunakan hak pilih di TPS terdekat.
Perjalanan yang harus ditempuh warga Pulau Sangiang Serang ini sekitar 1 jam menuju TPS terdekat dari tempatnya.
Sejumlah warga di Pulau Sangiang, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, terpaksa harus menyebrangi laut untuk menggunakan haknya di Pemilu 2024.
Hal itu lantaran di Pulau Sangiang tak tersedia Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab di lokasi tersebut hanya ada sekira 15 orang warga yang menetap di sana.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin mengaku telah menyiapkan perahu untuk mengangkut penduduk Pulau Sangiang ke TPS yang ada di darat.
Baca juga: Unik! 15 TPS di Makassar Dibangun Berjejer, Booth Mirip Festival Kuliner, Panjang 250 Meter
"TPS sudah dipindah, tidak ada pemilihan di sana.
Nanti akan kita jemput menggunakan perahu ke darat," kata Nasehudin kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (13/2/2024).
Alasan KPU Kabupaten Serang akan mengangkut penduduk Pulau Sangiang lantaran di sana tidak ada TPS.
Ditambah kata Nasehudin, untuk membuat TPS di Pulau Sangiang tidak memungkinkan karena jumlah penduduk nya yang sedikit.
"Jumlahnya engga terlalu banyak, sebenernya rumah mereka di darat. Cuma di sana kerja doang di resort," ujarnya.
Menurut Nasehudin, jarak tempuh dari daratan ke Pulau Sangiang memakan waktu sekira 1 jam.
Kendati demikian, pihaknya akan menjamin agar warga dapat memenuhi hak suaranya.
"Kita sudah berkoordinasi dengan multi stakeholder, Bawaslu, Kecamatan dan pihak lain yang berkepentingan agar pemilh bisa menggunakan hak pilih," katanya.*)
Dinamai Kampung Pemilu, Dekorasi TPS di Depok bak Kerajaan, Ada Maknanya, Warga akan Diantar Jemput