TRIBUNTRENDS.COM - Ya Tuhan, tega sekali seorang suami berinisial DDM (41) membunuh istrinya sendiri berinisial DS (41) di Malang, Jawa Timur.
DS tewas setelah dipaksa minum cairan pembersih lantai oleh suaminya sendiri, DDM di rumah mereka di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR), Kecamatan Singosari, Kabupaten Malan pada Rabu (25/1/2024).
Syukurnya tak selang beberapa lama, pelaku yang merupakan warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian tersebut.
Selama proses pengungkapan dan penetapan tersebut, penyidik mengumpulkan alat bukti.
Baca juga: Teganya AF, Bunuh Tetangga Sendiri di Pacitan, Korban Diberi Kopi Campur Sianida Beli Racun Online
Polisi menemukan alat bukti berupa surat hasil rekam medis korban dari RS Marsudi yang menerangkan bahwa korban tewas karena keracunan cairan.
Kemudian, ada hasil pemeriksaan psikologi anak korban yang mengetahui secara langsung kejadian itu.
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari 12 saksi yang berasal dari anak-anak korban, tetangga, hingga saksi ahli dari dokter dan psikolog.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan polisi telah mengamankan beberapa bukti di antaranya rekaman video berisi anak korban mempraktikkan kembali adegan orangtuanya pada saat kejadian.
Lalu, ada ponsel korban, buku harian, pakaian korban, dan lainnya
Isi buku harian korban
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan dalam buku hariannya, korban semasa hidup menulis hubungannya dengan sang suami yang tak pernah akur.
Hal tersebut juga diperkuat dengan keterangan para aksi.
“Dari diari korban ini melambangkan bahwa kurang akur.
Salah satu kutipannya: ‘Di rumah cuma main HP, nggak pernah ngajak ngobrol istri.
Istri dianggurin dianggap pembantu, tapi nggak digaji'," kata Gandha mengutip tulisan diari korban pada Senin (12/2/2024).