"Betul (status YA tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2024).
Baca juga: Identitas YA Pacar Tamara Tyasmara Tersangka Kematian Dante, Ini Tampangnya Ketika Diborgol Polisi
Ia melanjutkan, YA ditangkap di kediamannya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (9/2/2024).
YA diketahui berada di kolam renang tempat Dante meninggal dunia.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara.
Betul (YA kekasih Tamara)," ungkap Ade Ary.
Pada kasus tersebut, polisi menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang menyebabkan kematian.
Adapun ancaman penjara paling lama lima tahun.
Baca juga: Susah Payah Hilangkan Jejak, YA Pacar Tamara Tyasmara Tersangka Kematian Dante, Sempat Minta Maaf
Lantas bagaimana reaksi Angger Dimas ?
Melalui story Instagram miliknya, Angger Dimas mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap penyebab kematian anaknya.
"Akhirnya 1 orang sudah diamankan,saya mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada Polda Metro jaya, warganet dan terkhusus para sahabat (semua pihak) yang membantu, this is just a beginning!," tulis Angger dimas.
"Terimakasih sebesar-besarnya untuk Polda Metro Jaya yang telah mengamankan tersangka utama, serta kerja keras pagi ke pagi lagi! Bravo!, " sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Angger Dimas sebelumnya memang curiga bahwa anaknya bukan mati tenggelam seperti yang sebelumnya diberitakan, tetapi ditenggelamkan atau sengaja dibunuh.
Diolah dari artikel WartaKotalive.com dan TribunSumsel.com.