Sebab, polisi telah mengantongi nama tersangka kematian Dante.
Ternyata polisi memiliki alasan tersendiri mengapa pihaknya belum membeberkan nama tersangka kematian putra Tamara Tyasmara.
Polisi khawatir yang bersangkutan akan melarikan diri.
Atau, tersangka menghilangkan barang bukti atas kematian anak Tamara Tyasmara tersebut.
Baca juga: Hasil Autopsi Anak Tamara Tyasmara Sudah Keluar, Polisi Bahas Soal Tersangka, Benar Ditenggelamkan?
Keberadaan tersangka tersebut setelah polisi meningkatkan status kasus kematian anak Tamara Tyasmara dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas akhirnya menemui titik terang.
Polisi sudah mengantongi nama tersangka setelah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi tenggelamnya Dante dan mengorek keterangan saksi.
Termasuk keterangan dari Tamara Tyasmara dan pria yang diduga kekasihnya.
Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan CCTV dan lainnya, termasuk tersangka dalam gelar perkara.
“Nanti kami akan lakukan gelar untuk penentuan tersangka.
Nanti (siapa tersangkanya) kita (akan) sampaikan lebih lanjut,” ujar Rovan dilansir dari Kompas.com, Jumat (9/2/2024).
Polisi sengaja mengungkapnya saat gelar perkara untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Kasus kematian Dante naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan setelah polisi menemukan dugaan adanya tindak pidana.
Tindak pidana itu berupa kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Baca juga: Ada di Lokasi Kejadian, Pacar Tamara Tyasmara Hilangkan Jejak Usai Dante Tewas, Diperiksa Polisi
Dante diketahui meninggal diduga tenggelam di kolam renang umum kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, 27 Januari 2024.