TRIBUNTRENDS.COM - Pernyataan Ketua National Corruption Watch (NCW), Hanifah Sutrisna tuding Raffi Ahmad terlibat kasus pencucian uang sukses menghebohkan publik.
Raffi Ahmad pun menanggapi tudingan itu dengan santai dan menyebutnya fitnah.
Sementara itu, Hanifah Sutrisna menegaskan bahwa tudingan terhadap Raffi Ahmad itu bukanlah fitnah.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Rabu (7/2/2024) Hanifah Sutrisna mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan tersebut.
Baca juga: Nama Baik Rusak, Raffi Ahmad Tak Butuh Permintaan Maaf NCW, Klarifikasi Gegara Pekerjaan Terancam
"Bahwa ada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh artis R ini," ucap Hanifah Sutrisna.
Ia menegaskan hal tersebut bukan tuduhan semata, namun sudah mengarah pada dugaan.
"Bukan tuduhan lho, ada dugaan, berdasarkan laporan masyarakat yang kita terima dan sudah kami coba pelajari dari awal," bebernya.
Mendapat pengaduan tersebut, pihak NCW pun bergegas menindaklanjuti.
"Jika pengaduan masyarakat ini tidak kami sampaikan, kredibilitas kami sebagai LSM NCW pun nanti dipertanyakan sama masyarakat, 'apa gunanya dibuka pengaduan tapi tidak diteruskan," bebernya.
Berdasarkan pada hal itu, Hanifah Sutrisna pun menegaskan dengan adanya dugaan tersebut bukan untuk memfitnah suami aktris Nagita Slavina itu.
"Lebih kepada itu, jadi ini bukan tuduhan, ini saya klarifikasi bukan tuduhan dan fitnah kepada Raffi, tapi kita hanya mengingatkan."
"Bahwa ada dugaan Raffi ini menerima dugaan segala macam," urainya.
Hanifah Sutrisna mengaku hingga saat ini pihaknya telah menerima dua laporan.
"Hingga saat ini ada dua laporan yang sudah kami konfirmasi terkait adanya dugaan itu," ungkapnya.
Dugaan Raffi Ahmad terlibat TPPU pun telah sampai ke rapper Young Lex.