Penasehat hukum pelapor, Fery Junaedi mengatakan, pihaknya sudah berupaya mendamaikan kedua belah pihak, antara KT dan ZA.
Tetapi pelapor belum bisa memaafkan karena KDRT yang dilakukan ZA berulang dan terus menerus.
Upaya mendamaikan dengan melibatkan tiga kakak kandung KT juga berlangsung sejak proses penyidikan di Polres tapi mereka tidak ada yang datang saat dipanggil.
"Pada dasarnya tidak ada niatan anak untuk melaporkan bapaknya atau memenjarakan ayahnya sendiri.
Namun karena keseringan bahkan kejadian berkali-kali, maka anak itu melaporkan," ujarnya.
Kasus Lain: Menantu Aniaya Mertua, Tak Terima Ditegur Gegara Potong Gaji ART
Tak terima ditegur, seorang menantu aniaya mertuanya yang sudah lansia.
Diketahui, pelaku ditegur gegara memotong gaji asisten rumah tangga (ART) Rp 500 ribu.
Bukannya meminta maaf, pelaku justru menganiaya menantunya.
Adapun korban diketahui bernama Hartono (62) warga Cengkareng, Jakarta Barat, dia melaporkan menantunya, SAG usai menjadi korban penganiayaan.
SAG tega menganiaya Hartono gegara mertuanya itu menanyakan mengapa gaji dua ART dipotong.
Baca juga: Emosi Anaknya Terbentur Pintu Kaca, Pria di Serang Aniaya Pegawai Minimarket, Korban Lapor Polisi
Kronologi penganiayan ini bermula saat Hartono mempercayakan menitipkan gaji ART-nya kepada SAG yang tak lain adalah menantunya.
Setelah beberapa bulan percaya, Hartono baru mengetahui bahwa gaji yang diterima dua ART-nya per bulan hanya Rp3,5 juta.
Padahal, Hartono selalu menitipkan uang gaji ART-nya sebesar Rp 4 juta kepada menantunya sesuai kesepatakan awal.
Baca juga: Tega! Ayah di Bogor Aniaya Anak hingga Babak Belur, Dipaksa Ngamen hingga Malam, Kini Diamankan
Merasa ditipu menantu sendiri, Hartono kemudian menegur SAG.