Berita Kriminal

Pajang Alat Listrik, Toko di Bekasi Ternyata Jual Obat Terlarang, Polisi Berhasil Amankan Tramadol

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjual obat-obatan terlarang berkedok toko alat listrik di Kecamatan Bekasi Selatan, digrebek warga hingga viral di media sosial

TRIBUNTRENDS.COM - Sebuah toko alat listrik di Bekasi digrebek pihak kepolisian.

Toko tersebut ternyata cuma menjadikan alat listrik sebagai kedok saja.

Saat mendatangi toko alat listrik itu, polisi behasil menemukan obat-obatan terlarang, salah satunya tramadol.

Baca juga: Potret Bayi Dibiarkan Tergeletak di Pinggir Jalan, Ortunya Sibuk Ngemis Sambil Konsumsi Narkoba

Penjual obat-obatan terlarang berkedok toko alat listrik di Kampung Duaratus, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, digrebek warga hingga viral di media sosial.

Dari hasil penggrebekan, warga berhasil menemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang yang kerap disalahgunakan sebagai narkoba.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (31/1/2023) lalu. 

Penjual obat-obatan terlarang berkedok toko alat listrik di Kampung Duaratus, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, digrebek warga (Tribunjakarta/Instagram/ist)

"Kami melalui Polsek Bekasi Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat, setelah itu kami langsung bergerak ke lokasi," kata Erna, Jumat (2/2/2024). 

Erna membenarkan, toko tersebut menjual alat-alat listrik.

Akan tetapi, secara diam-diam toko tersebut juga menjual obat-obat terlarang. 

Obat-obat tersebut disimpan di tempat tersembunyi, sedangkan yang diletakkan di etalase merupakan alat-alat kelistrikan seperti lampu, kabel, saklar dan sebagainya. 

"Kita sudah periksa dan berbagai barang bukti, yaitu obat-obatan salah satunya tramadol," jelas Erna. 

Ilustrasi obat-obatan terlarang (TribunJatim/ist)

Satu orang penjaga toko telah diamankan dalam penggerebekan tersebut, kasus penjualan obat-obatan terlarang ini masih dalam penyelidikan. 

 

"Pelaku yang kita amankan ada satu orang, dia yang berada di toko itu pada saat dilakukan penggerebekan," jelas Erna.

ASTAGA Para Siswi SMK di Kendari Ditangkap Polisi, Diduga Pesta Narkoba, Pakai Seragam Berbeda

Sejumlah siswi SMK di Kendari ditangkap polisi lantaran diduga pesta narkoba.

Video diduga remaja pesta narkoba itu viral di media sosial.

Pesta barang haram ini diduga tidak hanya sekali dilakukan.

Baca juga: Ingat Jupiter Fortissimo? 2 Kali Terjerat Narkoba, Baru Bebas November Lalu, Kini Kurus dan Religius

Sekelompok siswi SMK di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diduga terlibat pesta narkoba diamankan Satresnarkoba Polresta Kendari.

Video detik-detik diduga pesta narkoba itu sempat viral di media sosial.

Dalam vieo tersebut terlihat para siswi ini pesta narkoba di salah satu rumah.

Diduga tidak hanya sekali, namun beberapa vieo tersebar memperlihatkan aksi pesta narkoba dengan menggunakan pakaian yang berbeda di tempat yang sama.

Dalam video itu, sejumlah siswi tengah pesta narkoba menggunakan seragam batik yang diduga milik salah satu SMK Negeri di Kendari.

Baca juga: Dicurigai Pesta Sabu, 4 Orang di Mojokerto Tertunduk Ditangkap, Urine Positif Narkoba Habis Nyabu

Ilustrasi narkoba jenis sabu (TribunBali.com/klikpositif)

Di video lainnya menampilkan aksi yang sama dan di tempat yang sama, tetapi menggunakan seragam berbeda.

Dalam video lainnya itu, para siswi mengenakan seragam Pramuka.

Untuk diketahui, para siswi itu diduga tengah pesta narkoba jenis sintesis.

Kasatresnarkoba Polresta Kendari AKP Bahri mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mengambil keterangan dari lima siswi yang diamankan tersebut.

"Saat ini kami masih lakukan pendalaman dan meminta keterangan mereka," terang AKP Bahri.

Saat ini pihak kepolisian belum bisa menindaki lebih lanjut karena barang bukti Narkoba tersebut tidak ditemukan.

"Kami belum memberikan penindakan, saat kami amankan barang bukti dari lima Siswi tersebut kami tidak dapatkan," ungkap Bahri.

Baca juga: Nasib Adelia Putri Salma Selebgram Berjuluk Ratu Narkoba, Sudah Dimiskinkan, Semua Harta Disita

Gambar ilustrasi (ohbulan.com)

Untuk itu, AKP Bahri mengatakan kepolisian menunggu pihak keluarga para siswi, untuk dimintai persetujuan dari lima Siswi ini untuk di tes urine.

Jika dalam tes urine didapat kandungan narkotika dari para siswi, kami akan serahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi.

Dicurigai Pesta Sabu, 4 Orang di Mojokerto Tertunduk Ditangkap, Urine Positif Narkoba 'Habis Nyabu'

Sebanyak empat orang di Mojokerto ditangkap pihak kepolisian karena diduga telah menggelar pesta sabu.

Mereka kemudian digiring ke Mapolres Mojokerto untuk tes urine.

Ternyata benar, keempat orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Baca juga: BUAT Modal Nikah, Pria Ini Nekat Jadi Kurir Sabu di Kalbar, Ditangkap di Terminal, Upah Rp 10 Juta

Empat warga di Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap polisi saat pulang karena tepergok usai mengonsumsi narkoba.

Keempat orang tersebut diciduk petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto, di Jalan Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, Selasa (23/1/2024) siang.

Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Mojokerto dan menjalani pemeriksaan. Setelah tes urine, keempatnya dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Kasat Reskoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo mengungkapkan, pada Selasa siang, dia bersama anak buahnya melakukan penggeledahan di rumah KA alias Cak Rul (54), bandar narkoba antar-provinsi yang diringkus beberapa hari lalu.

Bandar narkoba yang dikenal licin tersebut sebelumnya merupakan DPO terkait kasus narkoba dan menjadi buronan dari Polres Sidoarjo dan Polsek Ngoro, Mojokerto.

Ilustrasi narkoba jenis sabu (TribunBali.com/klikpositif)

Baca juga: DETIK-detik Ibra Azhari Ditangkap Narkoba, Terciduk Pakai Sabu, Tenteng Obat Ini setelah Tes Urin

Marji menuturkan, setelah menggeledah rumah bandar narkoba di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, dia bersama anak buahnya beristirahat dan makan siang di sebuah warung di tepi jalan desa.

Saat tengah beristirahat dan makan siang, sebuah mobil warna hitam melintas di depan warung. Ketika melintas, salah satu penumpang membuka kaca mobil.

Marji dan beberapa petugas yang kala itu sempat melihat mobil tersebut saat melintas, merasa curiga dengan para penumpang mobil sedang dalam pengaruh narkoba.

Beberapa petugas akhirnya mengejar dan menghentikan kendaraan warna hitam yang ditumpangi oleh 4 orang tersebut.

“Di mobil itu ada 4 orang, kami curiga mereka habis pesta (mengonsumsi) sabu-sabu. Akhirnya kami hentikan,” kata Marji, Selasa (23/1/2024).

Dia menjelaskan, saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan, keempat orang tersebut tidak melakukan perlawanan.

Polisi yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan tidak menemukan keberadaan narkoba pada tubuh maupun kendaraan.

Baca juga: DITANGKAP Pakai Sabu-sabu, Ammar Zoni Sempat Sindir Irish Bella, Kecewa Dicerai: Pahami Keadaan!

Namun, kata Marji, berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat orang itu mengaku baru selesai mengonsumsi narkoba di Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Empat orang dicurigai habis menggelar pesta sabu-sabu, diperiksa petugas dari Satresnarkoba Polres Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (23/1/2024). (KOMPAS.COM/POLRES MOJOKERTO)

“Itu habis nyabu (mengonsumsi sabu-sabu) di daerah Wonosuyo. Untuk barang bukti (narkoba) tidak ditemukan,” ujar dia.

Dikatakan Marji, keempat orang tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi dan dilakukan pemeriksaan melalui tes urin. Hasil tes urin menyatakan jika keempatnya positif mengonsumsi narkoba.

“Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan pada jaringan atasnya,” pungkas Marji.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, meringkus seorang bandar narkoba yang memiliki jaringan antar provinsi di Indonesia.

Bandar narkoba yang diringkus polisi tersebut adalah KA alias Cak Rul (54), warga Dusun Sumber, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo mengungkapkan, Cak Rul diringkus petugas pada Senin (15/1/2024) pagi, saat bandar kelas kakap tersebut sedang tidur di rumahnya.

Sebelumnya, kata Marji, pria 54 tahun itu merupakan DPO terkait kasus narkoba dan menjadi buronan dari Polres Sidoarjo dan Polsek Ngoro, Mojokerto.

Diolah dari artikel TribunJakarta.com dan Kompas.com