DRS menolak disebut telah menganiaya dan memperkosa mantan pacarnya. Ia mengatakan, itu hanya percobaan pemerkosaan dan tidak sengaja terbentur di kamar mandi sempit.
Polisi menggelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menangkap pelaku. Polisi menyiapkan jerat pasal penganiayaan dan atau pemerkosaan.
“Dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Tjatur.
TEGA Pria Aniaya Pacarnya di Tempat Kerja, Jambak hingga Seret, Aksinya Terekam CCTV, Korban Trauma
Terekam CCTV kelakuan seorang pria menganiaya pacarnya saat sedang bekerja.
Di video itu, tampak si pria tega menjambak hingga menyeret pacarnya.
Padahal, sang kekasih sedang berada di tempat kerjanya.
Video detik-detik penganiayaan tersebut beredar di Twiter dibagikan ulang akun Instagram @sedangrame.
Baca juga: ASTAGA Pemuda Tega Aniaya Ayah Kandung di Cakung, Korban Terjatuh dan Lebam, Kesal Sering Hilang
Sang pria memakai helm memakai baju biru. Sedangkan pacarnya memakai seragam kerjanya.
Dalam rekaman CCTV itu memperlihatkan sang wanita atau korban dipukul, ditarik hijabnya hingga diseret pelaku.
Tampak korban sempat menahan dirinya agar tidak terseret prianya tersebut.
Ia juga sempat memegang rak namun kekuatannya tak sebanding dengan kekuatan sang pacar yang menyeretnya.
Dalam keterangan disebutkan bahwa aksi pria menganiaya pacarnya itu terjadi di tempat kerja korban.
Pengunggah teman korban mengatakan temannya itu bekerja di sebuah retail peralatan rumah tangga MR DIY.
Namun tak dijelaskan detail lokasi daerahnya.