Dalam aksi ini, Anang berjalan kaki dari kabupaten Tebo menuju Jakarta bersama anak istri dengan membawa bekal seadanya.
Baca juga: HARU Pria Makan Nasi Bungkus Berdua dengan Anjing, Kelelahan Jalan Kaki dari Madiun Menuju Bali
Dia menyebut akan berhenti melakukan aksi jalan kaki, jika nanti banding oleh Kejaksaan Negeri Tebo memenuhi rasa keadilan bagi mereka.
"Saya bawa handphone buat jaga-jaga menunggu kabar hasil banding nanti, biar keluarga atau orang yang peduli yang mengabarkan saya," ujarnya.
***
Artikel ini diolah dari TribunMedan