Berita Kriminal

SADIS Pria Cianjur Tega Rudapaksa dan Bunuh Bocah SD, Diduga Pengidap Pedofil, Ditangkap di Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban rudapaksa. Pelarian S (46), pelaku kejahatan seksual terhadap anak, terhenti setelah jajaran Polres Cianjur meringkusnya di wilayah Campang Lampung.

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria asal Cianjur kini harus berurusan dengan polisi lantaran tega merudapaksa dan membunuh siswi SD.

Diduga pelaku pengidap pedofil lantaran tak sekali melakukan perbuatan bejat tersebut.

Kini pelaku berinisial S ini berhasil ditangkap di Lampung.

Baca juga: TAMPANG Argyan, Tega Rudapaksa 3 Kekasihnya, Pacar Baru Dibunuh, Pacar Lama Kini Persiapan Lahiran

Pelarian S (46), pelaku kejahatan seksual terhadap anak, terhenti setelah jajaran Polres Cianjur meringkusnya di wilayah Campang Lampun .

Kepala Polres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, membutuhkan waktu selama enam bulan untuk melacak keberadaan pelaku.

“Sejak awal kasus ini, kita terus lidik dan dari hasil penjejakan, pelaku terdeteksi berada di wilayah Lampung hingga akhirnya kita lakukan penangkapan,” kata Aszhari kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor Cianjur, Rabu (24/1/2024).

Disebutkan, S ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak perempuan berusia 8 tahun yang jasadnya ditemukan di pesisir pantai selatan, Agrabinta Cianjur, pada Juli 2023.

Ilustrasi korban pelecehan (YouTube)

Menurut Aszhari, tersangka diduga sebagai pengidap pedofil karena pernah tersangkut kasus serupa pada 2011.

“Merupakan residivis dan telah menjalani hukuman selama 15 tahun. Namun, keluar pada Februari 2023 dan di Juli melakukannya lagi,” ujar dia.

Baca juga: BEJAT Pensiunan PNS di Babel Ditangkap, Nekat Cabuli Anak Temannya, Ngaku Khilaf, Korban Trauma

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal seumur hidup.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, seorang bocah perempuan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditemukan tewas di kawasan Pantai Cikakap, Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Cianjur, Kamis (27/7/2023).

Ilustrasi pelecehan (Yonhap News)

Sebelum ditemukan, korban dilaporkan hilang sejam sembilan hari lalu.

Keberadaan jenazah korban pertama kali diketahui oleh seorang nelayan yang kebetulan melintas di tempat kejadian.

TAMPANG Argyan, Tega Rudapaksa 3 Kekasihnya, Pacar Baru Dibunuh, Pacar Lama Kini Persiapan Lahiran

Kelakuan bejat pria bernama Argyan Abhirama asal Depok akhirnya terungkap.

Halaman
123