Kasus kecelakaan ini terjadi antara bus PO Haryanto pelat B7204VGA dengan Pajero sport pelat H10H.
Bus dikemudikan Eko Yulianto (30) warga Penawangan Grobogan.
Sedangkan Pajero dikemudikan Oshel Arie H (34) warga Pedurungan, Kota Semarang.
"Akibat kecelakaan ini, korban Atika Rahmawati warga Tembalang Kota Semarang alami luka memar pada punggung, lecet pada tangan dan kaki, sempat dilarikan ke RSI Kendal," kata Kombes Satake.
Kecelakaan bermula ketika Bus Haryanto berjalan dari barat ke timur di lajur kiri.
Setiba di lokasi kejadian, diduga pengemudi bus kurang konsentrasi sehingga menabrak Pajero yang berjalan searah di depannya.
"Mobil Pajero melaju di lajur kiri," terangnya.
Sebelumnya memang viral di media sosial, foto-foto penampakan sebuah mobil Pajero Sport yang ringsek parah setelah mengalami kecelakaan.
Sebuah akun mengunggah sebuah percakapan dari kolom komentar antara dirinya, dan perwakilan Bus PO Haryanto.
Perwakilan pihak bus dengan nama akun @syafiq.muhammad17 mengatakan, pihaknya telah bernegosiasi didampingi penyidik.
Baca juga: Relakan Aerox Hancur Demi Cegah Kecelakaan, Bripda Novandro Dapat Penghargaan, Motor akan Diganti
Tetapi, korban meminta ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
Hal itu langsung dibantah oleh korban.
Pihak korban tidak pernah merasa meminta ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
Menurut korban, pihak perwakilan bus mengirimkan empat orang dan melontarkan kata-kata kasar ketika bertemu.
Korban pun berharap, dirinya bisa bernegosiasi langsung dengan pemilik bus.