TRIBUNTRENDS.COM - Nasib malang dialami seorang gadis remaja berusia 14 tahun di Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Ia menjadi korban kebejatan ayah tirinya sendiri.
Korban dirudapaksa oleh pelaku hingga kini hamil tujuh bulan.
Jika menolak permintaan pelaku, gadis malang ini diancam akan dipukul.
Baca juga: AKHIR Pelarian Pemimpin Spiritual Kontroversial, Diburu 4 Tahun, Diduga Rudapaksa Gadis 15 Tahun
SI, remaja berusia 14 tahun di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, hamil tujuh bulan usai dirudapaksa SH (32), ayah tirinya.
Kejadian itu terungkap setelah SH ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Pagar Alam, Minggu (14/1/2024) setelah petugas menerima laporan dari ibu kandung korban yang merupakan istri SH.
Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, AKP Mursal Effendi mengatakan, tersangka SH telah memerkosa anak tirinya itu sejak April hingga November 2023.
Terkuaknya aksi bejat dari pelaku setelah ibu SI melihat ada perubahan bentuk fisik dari putrinya itu.
Ia kemudian memeriksa SI dengan menggunakan alat tes kehamilan (tespek).
Ibu SI begitu terkejut ternyata anaknya hamil.
“Setelah dibujuk, korban ini baru cerita bahwa pelaku adalah SH yang merupakan bapak tirinya,” ujar Mursal, Selasa (16/1/2024).
Setelah mengetahui SI hamil, keluarga korban langsung membuat laporan ke polisi sehingga pelaku ditangkap saat berada di rumahnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah memperkosa korban secara berulang kali.
Bahkan, saat kondisi hamil korban masih tetap dipaksa melayaninya.
“Korban mengaku selalu diancam akan dipukul bapaknya kalau menolak, sehingga ia menurutinya,” ujarnya.