Berita Viral

Ketua DPRD Solok Dilaporkan Dugaan Rudapaksa ART, Dulu Laporkan Bupati Terkait Korupsi, Ini Sosoknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sosok Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra dilaporkan dugaan rudapaksa.

Sebab, perusahaan swasta yang menggarap proyek reklamasi Danau Singkarak itu adalah perusahaan milik keluarga Bupati Solok Epyardi Asda yakni PT Kaluku Indah Permai dan CV Anam Daro.

"Dimana penanggung jawab dari PT Kaluku Indah Permai dan CV Anam Daro ini adalah sanak keluarga dari Bupati Solok Epyardi Asda," ujar Dodi.

"Jadi, Kami sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok, mewakili masyarakat Kabupaten Solok, memohon perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi tersebut diproses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Dilaporkan Dugaan Rudapaksa ART

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra (DH) dilaporkan diduga melakukan pencabulan terhadap gadis remaja 18 tahun.

Dalam kasus ini, korban langsung yang melaporkan kejadian ini ke polres.

Pelapor merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok.

"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024) dilansir dari Tribunpadang.com.

Korban dirudapaksa pelaku saat berada di dalam kamar.

Saat itu, pelaku meminta kepada korban untuk memeriksa rekaman CCTV di dalam kamar.

Begitu korban masuk ke dalam kamar, pelaku mengikuti dari belakang dan langsugn mengunci pintu.

Kemudian, pelaku melakukan tindakan rudapaksa kepada korban.

Baca juga: BERTAMU saat Mati Lampu, Pria Tergoda Rudapaksa Istri Sahabat, Masuk Kamar Nyamar Pakai Baju Teman

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra yang diduga rudapaksa gadis remaja usia 18 tahun. (FB Dodi Hendra)

Hedi mengatakan bahwa kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.

Halaman
1234