Berita Viral

NASIB Yanuarius Toebake, Sopir Taksi Asal NTT yang Memeras 2 WNA di Bali, Kabur Sampai Jawa Timur

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yanuarius Toebake, sopir taksi yang peras 2 WNA di Bali akhirnya ditangkap.

TRIBUNTRENDS.COM - Sopir taksi yang memeras Warga Negara Asing (WNA) saat berwisata di Bali telah ditangkap.

Tak sekadar memalak, sopir taksi itu juga melakukan percobaan penganiayaan.

Diketahui insiden tersebut terjadi di wilayah Seminyak, Kuta, Bali.

Setelah kasusnya viral, kini terungkap identitas sopir taksi yang memeras bule saat berwisata di Bali.

Sopir taksi bernama Yanuarius Toebake yang telah kabur setelah videonya viral pun kini sudah ditangkap polisi.

Pelarian Yanuarius Toebake terendus kepolisian dan telah ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur.

Baca juga: Sering Naik Taksi Online, Ira Nandha Curhat Tak Diizinkan Beli Mobil, Elmer Malah Pilih Jemput Bella

Sopir taksi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu akhirnya ditangkap anggota Polda Jawa Timur (Jatim).

Setelah pelaku terdeteksi melarikan diri dari Bali ke Jawa Timur.

Kabar yang beredar pula taksi yang digunakan pelaku dijual di Marketplace Facebook senilai Rp 75 juta.

Aksi pelaku viral saat korban WNA merekam melalui video ponsel.

Saat itu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan meminta bule tersebut membayar 50 dolar AS.

Berdasarkan penelusuran polisi, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 17.00 Wita, di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung.

"Pelaku mengancam menggunakan sebuah senjata tajam dan meminta pembayaran jasa taksi sejumlah 50 dollar, namun WNA tersebut hanya menyanggupi dengan sejumlah 50 ribu rupiah.

Kemudian WNA tersebut berteriak secara histeris dan akhirnya diturunkan oleh pelaku di depan Hotel The Legian Seminyak," terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (5/1/2024).

Dua WNA diperas dan diancam pakai senjata tajam oleh sopir taksi di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Bali. (Kolase Tribun Trends/Ist)

Jansen menyampaikan, bahwa taksi tersebut bukanlah milik pelaku, melainkan milik I Ketut Tawer, warga Banjar Kauh, Ungasan Kuta Selatan.

Halaman
123