TRIBUNTRENDS.COM - Malang sekali dua warga negara asing (WNA) di Bali, mereka menjadi korban pemerasan dan pengancaman sopir taksi.
WNA itu teriak minta tolong dan berharap bisa keluar dari dalam mobil berpelat nomor polisi DK 1841 AAX di Bali.
Setelah dibukakan pintu oleh sopir taksi, bule wanita dan temannya langsung lari keluar dari mobil.
Insiden pemerasan dan pengancaman kepada dua WNA itu viral di media sosial.
Baca juga: Wakapolri Agus Andrianto Mantu, Potret Pernikahannya Viral, Punya Besan Bule, Menantu Seleb TikTok
Dalam rekaman yang beredar, sopir taksi tampak mengancam dua WNA itu dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.
Pengancaman kepada dua WNA tersebut dilakukan saat keduanya menjadi penumpang sopir taksi tersebut.
Momen saat dua WNA diancam dengan menggunakan sajam itu kemudian direkam oleh korban, dan kini rekaman itu viral dan beredar luas di media sosial.
Adapun salah satu akun yang membagikan video itu adalah akun Instagram @majeliskopi08.
“Beredar video cekcok antara sopir taksi dengan dua penumpang wanita WNA diduga akibat biaya argo yang tidak transparan, lalu dua wanita ini dan minta turun.
Fatalnya dalam cekcok ini si sopir melakukan aksi gerak memukul dan menunjukkan pisau dengan digesek ke leher, hingga membuat dua wanita ini panik,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Dalam rekaman video tersebut, awalnya sopir taksi mencoba memeras USD50 atau setara Rp 775.000 dari dua WNA yang hanya bersedia membayar Rp 50.000.
Menerima perlakuan yang tidak menyenangkan, kedua WNA meminta supir untuk berhenti agar mereka bisa turun.
Namun, sopir taksi tidak mengindahkan permintaan tersebut. Bahkan sebaliknya, ia semakin emosi dan bahkan berusaha melakukan kekerasan kepada dua WNA itu.
Salah seorang bule menyampaikan keinginan mereka untuk keluar dari mobil, menyoroti bahwa supir taksi tidak membawa mereka ke lokasi yang dimaksud.
"Biarkan kami keluar dari mobil, kamu bahkan tidak membawa kami ke lokasi," kata bule itu.