TRIBUNTRENDS.COM - Sejumlah barang bukti kasus pembunuhan berantai di Wonogiri diamankan polisi.
Di antaranya ada kerangka manusia, cincin, hingga pakaian dalam.
Barang bukti tersebut pun menjadi petunjuk atas kasus pembunuhan berantai yang menewaskan Katiyani.
Kepolisian Wonogiri telah mengamankan 8 buah barang bukti dalam pembunuhan Katiyani pada tahun 2020 lalu.
Barang bukti tersebut diamankan dari sekitar lokasi penemuan tengkorak di sebuah lahan kosong Pemakaman Giriharjo RT 01, RW 01, Giriharjo Puhpelem, Wonogiri.
Tengkorak dan barang bukti itu ditemukan pada 16 Mei 2020 lalu.
Baca juga: INNALILLAHI Pasutri di Wonogiri Tewas Kecelakaan, Motor Tabrak Truk Parkir, Luka Berat di Kepala
Kapolda Jawa tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut sebanyak delapan barang bukti telah diamankan dalam kasus pembunuhan Katiyani.
"Diantaranya itu, jaket hoodie warna merah, baju hem warna hijau, celana jeans, sarung tangan warna ungu, pakaian dalam, satu buah anting, satu buah cincin dan kerangka manusia," terang Irjen Pol Ahmad Luthfi, Sabtu (30/12/2023).
Seluruh barang bukti itu ditemukan tepat di lokasi penemuan tengkorak Katiyani.
Baca juga: PILU Gadis di Wonogiri, Dirudapaksa 10 Kali oleh Ayah Tiri, Dilakukan Sejak 2021, Korban Diancam
Ia menjelaskan bahwa Katiyani merupakan ibu rumah tangga dan sudah memiliki anak.
"Jadi Katiyani merupakan ibu rumah tangga di mana pelaku menginginkan uang dari pada milik Katiyani, dan akhirnya dibunuh dengan cara dicekik, dan kepala dibenturkan di lantai setelah itu meninggal," ucapnya.
Usai tidak bernafas, korban diletakan di tanah kosong, dan saat ditemukan korban sudah menjadi kerangka tengkorak.
Korban ditemukan pada 16 Mei 2020 disekitar pemakaman tersebut.
Katiyani dilaporkan menghilang selama kurang lebih empat bulan, dari bulan Februari 2020 hingga mei 2020.
"Usai di bunuh, pelaku merampas uang sejumlah uang milik Katiyani sebesar Rp 11.500.00 juta," tandasnya.*)