Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa (31/10/2023) sekitar jam 16.00 WIB.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan motif pembunuhan itu akibat korban menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.
Korban menolak dan berteriak minta tolong saat hendak diperkosa oleh pelaku.
Baca juga: GEGARA Utang Jadi Alasan Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan, Suami Korban Syok Rumah Terkunci
Hal itu membuat pelaku kesal.
"Pembunuhan tersebut dilakukan di dalam rumahnya dengan cara melukai leher korban menggunakan sebilah pisau dapur," ungkapnya, Kamis (2/11/2023).
Saat itu, korban sedang istirahat di kamarnya usai mandi.
Pelaku lalu menghampiri korban dan berusaha memerkosa korban.
"Namun, korban menolak dan berteriak. Akibat panik, pelaku mengambil pisau lalu menindih korban dan mulai melukai lehernya," terangnya.
Tidak lama kemudian, suami korban M Sueb Wibisono (31) yang baru pulang dari wawancara di tempat kerjanya melihat pintu rumahnya dikunci dari dalam.
Kemudian, Sueb mengintip ke dalam melalui jendela dia melihat pelaku yang tak lain adalah ayahnya sedang duduk di dalam rumah.
"Suami korban curiga, lalu langsung mendobrak pintu rumah. Kemudian pelaku langsung lari kabur dari rumah menuju ke rumah tetangganya untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam," terangnya.
Sueb terkejut menemukan istrinya telah bersimbah darah.
Lalu berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian tetangga sekitarnya.
"Korban kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Purwodadi oleh warga. Namun nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan," ujarnya.
Baca juga: Sumpek, Pikiran Gelap Pengakuan Satir Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan, Jengkel Akibat Utang
Polisi tangkap pelaku