Berita Kriminal

Mayoritas Terlibat Kasus Narkoba, 31 Polisi Dipecat Sepanjang Tahun 2023, 'Ada Beberapa Perwira'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepanjang tahun 2023, tercatat sebanyak 31 personel polisi dipecat, kebanyakan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba

TRIBUNTRENDS.COM - Sebanyak 31 polisi dipecat sepanjang tahun 2023 karena berbagai kasus.

Pemberhentian dilakukan paling banyak terhadap polisi yang terlibat kasus narkoba.

Selain itu, ada beberapa perwira yang juga terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca juga: KESAL Caleg di Makassar Didatangi 6 Orang Ngaku Polisi, Rumah Tiba-tiba Digeledah: Salah Kami Apa?

Sebanyak 62 anggota kepolisian di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selama 2021-2023.

Sementara untuk 2023, tercatat sebanyak 31 personel yang dipecat.

Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, 16 personel.

Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing mengatakan, pelanggaran dilakukan personel terbagi dalam dua bentuk yakni Pelanggaran Disiplin Personil Polri Polda Babel dan pelanggaran Kode Etik Profesi Polisi (KEPP).

Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

"Jenis pelanggaran KEPP di Bangka Belitung pada 2023 ini paling banyak penyalahgunaan narkoba yakni 22 kasus," kata Tornagogo saat rilis akhir tahun, Jumat (29/12/2023).

Selain penyalahgunaan narkoba sejumlah pelanggaran lainnya yakni asusila 10 pelanggaran, pungutan liar (pungli) 9 pelanggaran, disersi 8 pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang 4 pelanggaran.

Kepolisian kata Tornagogo, juga melakukan analisa dan evaluasi (anev) yang menemukan sebanyak 85 pelanggaran disiplin selama 2023.

"Jenis pelanggaran disiplin paling banyak oleh anggota yakni permainan judi online ada 25 pelanggaran.

Ini terjadi juga di anggota polisi, kami tidak pandang bulu.

Gaji habis bahkan hutang sana sini akhirnya disersi.

Maka kami ambil tindakan tegas," ujar jenderal bintang dua itu.

Baca juga: Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Wanita Ngamuk Bakar Rumah Orang Tua, Kondisi Kejiwaan Disorot

Ilustrasi tangan diborgol dan narkoba (TribunJambi/Istimewa)

Kepala Bidang Humas Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, salah satu anggota yang terkena PTDH tahun ini dari golongan perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Halaman
123