Terbaru Lukas Enembe, Sederet Koruptor Ini Meninggal saat Jalani Hukuman, Ada yang Dimakamkan di TMP

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar koruptor yang meninggal saat sedang menjalani hukuman penjara, ada yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP).

Fuad pun dikabarkan memang kerap keluar masuk sel Lapas Sukamiskin dengan dalih untuk berobat akibat sakit vertigo hingga keluhan sakit di jantungnya.

Alhasil, ia pun dipindah ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo pada 30 November 2018.

5. Eddy Rumpoko

Sebelum Lukas Enembe, mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko juga meninggal dunia saat tengah menjalani masa hukuman penjara.

Dia meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUP Kariadi Semarang.

Jenazah Eddy pun lalu dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Batu.

Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

Namun, prosesi ini pun sempat memperoleh kecaman dari istri aktivis Munir Said Thalib, Suciwati lantaran Eddy dimakamkan di TMP padahal berstatus koruptor.

Hal ini disampaikan Suciwati saat konferensi pers secara daring dalam peringatan Hari Ham Sedunia 2023 pada 8 Desember 2023 lalu.

Sementara sebelum meninggal dunia, Eddy pun tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Kedungpane, Semarang akibat kasus korupsi yang menjeratnya yaitu proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubel air Pemkot Batu dan terjaring OTT KPK karena menerima suap senilai Rp 500 juta.

Pada tahun 2019, ia pun divonis 5,5 tahun penjara oleh majelis kasasi Mahkamah Agung (MA).

Tak sampai disitu, Eddy kembali terjerat korupsi lantaran menerima gratifikasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga sejumlah pengusaha terkait perizinan usaha di Kota Batu.

Pada proses persidangan, Eddy terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pun lalu menjatuhi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus ini.

Selain itu, Eddy juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp 45,9 miliar.

6. Lukas Enembe

Terbaru yang masuk daftar koruptor yang meninggal dunia saat menjalani hukuman adalah Lukas Enembe.

Mantan Gubernur Papua itu meninggal dunia setelah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa (26/12/2023).

Menurut ketua tim kuasa hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, kliennya itu sempat mengalami pembengkakan pada tubuhnya akibat ginjalnya yang sudah tidak berfungsi.

Sebelum meninggal, Lukas disebut sempat berdiri sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Lukas yang lain, Antonius Eko Nugroho.

Profil Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang dikabarkan meninggal dunia. (Kontributor Tribunnews.com/B Ambarita)

Lukas Enembe disebut memiliki riwayat komplikasi penyakit seperti jantung, gagal ginjal, hingga stroke.

Dia merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi dan gratifikasi proyek Pemprov Papua.

Lukas pun divonis delapan tahun penjara dan didenda Rp 500 juta rupiah oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 19 Oktober 2023 lalu.

Adapun vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta Lukas dijatuhi hukuman 10,5 tahun penjara.

Sementara pasca meninggalnya Lukas, KPK menyebut proses hukum terhadap Gubernur Papua dua periode itu resmi dihentikan.

Kendati demikian, KPK masih tetap melakukan upaya hukum terkait pengembalian kerugian negara.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan hak penuntutan pengembalian kerugian negara itu akan dilakukan lewat proses hukum perdata.

(Tribunnred)

 

Diolah dari artikel di Tribunnews.com