Namun karena aturan yang mengharuskan pelayanan dilakukan di Puskesmas, makanya pasien Sabtu (25/11/2023) dirujuk ke Puskesmas.
“Aturan pelayanan harus dilakukan di fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama yaitu di Puskesmas.
Makanya pasien tetap kita bawa di hari Sabtu itu Pak,” katanya saat dihubungi melalui telepon selularnya, Minggu (26/11/2023) siang.
Baca juga: Suami Sibuk Kerja, Wanita Nikahi 3 Pria Sekaligus, Bohong soal Melahirkan, Endingnya Kena Karma
Akan tetapi, ketika baru di perjalanan menuju Puskesmas pasien mengalami kontraksi hingga akhirnya harus melahirkan di perjalanan.
“Karena pasien sudah kontraksi dan bayi sudah mau keluar, makanya terpaksa kita tangani di perjalanan itu."
"Saat itu saya juga membawa perlengkapan persalinan Pak, makanya tidak ada kendala,” jelas Khoirina yang saat ini masih berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas.
Setelah bayi lahir, warga kembali menandu pasien untuk dibawa ke rumah keluarganya di Jorong Pegambiran.
“Alhamdulillah ibu dan bayi sehat Pak.
Terima kasih juga saya sampaikan kepada masyarakat yang selalu siap sedia membantu kami dalam bertugas,” pungkasnya.
***
Artikel ini diolah dari TribunJatim