Berita Viral

Rindu Anak, Kakek Asal Kalimantan Nekat ke Jakarta, Baru 2 Hari Malah Diusir Menantu, Ya Allah!

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek bernama Noerman (65) asal Kalimantan pergi ke Jakarta untuk bertemu anaknya, tapi malah diusir menantu.

@mohroni “ya Allah knp ditarok dipanti jompo surga ada ditelapak kaki ibu”

Dari keterangan pengunggah, nenek tersebut akan dibawa ke Panti Jompo di Bondowoso.

Pilu Duit Ratusan Juta Kerja Jadi TKW Ludes Gegara Investasi Cuan Group

Laporan polisi yang dilakukan para member nasabah atas bisnis investasi 'Cuan Group' diduga bodong yang dikelola tiga orang selebgram sekaligus sosialita Surabaya, terus bertambah.

Pada Kamis (2/11/2023), sejumlah member atau nasabah kembali mendatangi Mapolda Jatim untuk melengkapi berkas pelaporan atas para pengelola bisnis investasi tersebut. 

Kuasa hukum para korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, pihaknya sedang mengantarkan sejumlah orang klien atau korban untuk menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Baca juga: KISAH Wasini, TKW 16 Tahun Kerja di Arab Tak Digaji, Minta Tolong Dipulangkan, Kondisi Sakit-sakitan

Hingga pukul 16.30 WIB, sudah ada empat orang korban yang diantarkannya ke ruang penyidik untuk menjalani serangkaian prosesi pemeriksaan keperluan BAP tersebut. 

Padahal, jumlah korban yang meminta bantuan pendampingan hukum kepada pihaknya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, tercatat sedikitnya 30 orang. 

Dari jumlah tersebut terkumpul kalkulasi nilai kerugian sebagai member atau nasabah bisnis tersebut sekitar Rp1,3 miliar. 

Ada kliennya yang mengalami kerugian Rp580 juta seorang pengusaha kosmetik kecantikan. Ada juga kliennya yang merupakan mantan TKI yang kehilangan uang hasil tabungannya bekerja di luar negeri sekitar Rp133 juta. 

"Yang kami laporkan ada 4 orang. Yakni 3 owner dan 1 admin. TG, FB, AD, dan S," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/11/2023). 

Dimas menerangkan modus operandi kejahatan investasi yang dilakukan oleh perusahaan milik keempat terlapor tersebut.

Yakni, perusahaan tersebut menawarkan investasi dengan keuntungan profit yang besar dalam waktu singkat. 

Agar menarik minat masyarakat untuk bergabung menjadi membernya, perusahaan tersebut menawarkan adanya berbagai fasilitas hadiah (reward), berupa emas dan uang dollar.

Selain itu, perusahaan tersebut juga melakukan pola manipulasi bisnis dengan memanfaatkan media sosial official 'CV Cuan Group'.

Tujuannya, menampilkan kehidupan sosialita yang glamor dan berbagai bukti sebagai bentuk kesuksesan bisnis tersebut. 

"Diduga hal itu untuk mengelabui para korban sehingga dia tertarik untuk ikut investasi tersebut," jelasnya. 

Dimas mengaku geram dengan pihak terlapor yang sejak awal permasalahan tersebut mencuat tidak ada itikad baik untuk mengembalikan modal uang yang telah ditanamkan para member. 

Parahnya, saat para member yang mulai curiga bisnis tersebut mulai macet dan bermasalah, para pengelola bisnis tersebut justru melakukan pengancaman kepada terhadap para korban. 

"Iya betul ada. Bahkan lebih parah lagi. Dia sudah menggunakan kata mereog; kamu jangan kakean omong. Kalau kamu kakean omong maka tidak diprioritaskan dan tidak dikembalikan," ungkapnya. 

"Termasuk postingan pengacara para terlapor; para investor di sini di suruh form-form. Padahal kami duga form tersebut merupakan pengelabuhan terlepas dari proses hukum yang berjalan," tambahnya. 

Bahkan, Dimas mengungkapkan, salah seorang korbannya bekas Pekerja Imigrasi Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. 

Sekitar Rp133 juta uang tabungan hasil bekerja di luar negeri ludes begitu saja setelah ditanamkan dalam bisnis investasi 'CV Cuan Group' tersebut. 

"Ini sangat ironi, mereka menghidupi keluarganya di sini, niat uang sebagai investasi dan tabungan setelah dia tidak bekerja di luar negeri. Nyatanya uang itu raib tidak jelas," terangnya. 

Kemudian, menanggapi adanya klarifikasi yang telah dibuat oleh salah seorang terlapor beberapa waktu lalu, yang mengakui adanya kekeliruan kalkulasi sehingga terjadi keterlambatan bayar dalam bisnis tersebut. 

Dimas mewakili para kliennya mengaku kecewa dengan sikap pihak terlapor yang berlagak menjadi korban atas permasalahan tersebut. 

Apalagi sampai melakukan pelaporan balik menyerang koleganya atau rekan sesama pengelola bisnis tersebut. Ia berharap, pihak terlapor tidak bermain drama, ditengah penderitaan para korban. 

"Itu menurut saya juga suatu bentuk ketidakbertanggungjawabnya ketiga orang ini. Artinya, pada saat ia menawarkan sebuah investasi. Tentu dia bisa jelas dan memastikan investasi tersebut bisa terlaksana dengan baik sehingga tidak merugikan orang lain," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan kasus dugaan investasi bodong tersebut ditangani oleh penyidik subditnya. 

Dan, pada Kamis (2/11/2023) kemarin, sudah ada empat orang korban yang telah dimintai keterangan untuk menyusun BAP. Ia tak menampiknya, jumlah korban yang diperiksa akan terus bertambah. 

"Iya benar ada 4 orang (saksi korban atau pelapor)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (3/11/2023). 

***

Artikel ini diolah dari TribunMedan