Gelar Kampanye, Diduga Caleg DPRD Kepri Bagi-bagi Uang, Bawaslu Langsung Usut 'Rp 150.000 Per Orang'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi politik uang

TRIBUNTRENDS.COM - Calon legislatif DPRD Kepulauan Riau kini jadi sorotan lantaran ada dugaan politik uang.

Oknum caleg disebut memberikan uang Rp 150 ribu kepada setiap warga.

Mendengar ada kasus tersebut, pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) langsung menelusuri.

Baca juga: VIDEO Caleg Medan Mencak-mencak ke Pemilik Warung, Sakit Hati Baliho Dibuang ke Tong Sampah

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menemukan dugaan praktik politik uang.

Salah satu calon legislatif DPRD Kepri Dapil Anambas-Natuna membagi-bagikan uang tunai Rp 150.000 per orang saat menggelar kampanye di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.

Ilustrasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

“Benar sekali, temuan ini terjadi pada Rabu (13/12/2023),” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Siswandi melalui telepon, Senin (18/12/2023).

Siswandi mengatakan, praktik tersebut ditemukan oleh Panwaslu Kecamatan Bunguran Timur saat melakukan pengawasan kegiatan kampanye salah satu peserta pemilu Caleg DPRD Kepri Dapil Anambas-Natuna di salah satu hotel di Bunguran Timur.

“Jadi uang yang dibagikan berdasarkan laporan tim di lapangan senilai Rp 150.000 per orang,” katanya.

“Kami ada bukti fotonya, mereka memberikan uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000,” ungkap Siswandi.

Saat ini, lanjut Siswandi, pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri dan mengumpulkan beberapa barang bukti.

Bahkan peserta kampanye dan caleg yang bersangkutan juga sudah dimintai keterangannya terkait temuan ini.

“Proses pemeriksaannya selama tujuh hari kerja, tidak saja peserta kampanye, caleg yang bersangkutan juga sudah kami mintai keteranagnnya,” jelasnya.

“Jumlah pesertanya 70 orang, dan yang sudah menerima uang sekitar 50 orang,” tegas Siswandi.

Baca juga: Tiktoker Copot Stiker Caleg di Rumah Disomasi, Kini Minta Bantuan Jokowi: Saya Hanya Rakyat Kecil

Ilustrasi politik uang (KOMPAS.com)

Hasil pemeriksaan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan Bawaslu Kepri, mengingat caleg yang kedapatan melakukan politik uang adalah caleg DPRD Kepri.

“Atas kejadian ini, kami mengimbau agar warga menolak dan melaporkan jika menemukan praktik politik uang pada Pemilu 2024.

Halaman
1234