TRIBUNTRENDS.COM - Petaka mulut lemes, seorang pria di Palembang tewas dibunuh oleh tetangganya sendiri.
Awalnya pelaku bernama Aldo Saputra (20) tak terima disebut sebagai bandar narkoba oleh tetangganya bernama Irsep (33).
Warga Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Pelembang itu lalu nekat menghabisi nyawa Irsep karena telah menyebarkan berita bohong tentang dirinya.
Dia juga kecewa nama baiknya tercoreng gegara ucapan tetangganya itu.
Baca juga: GERAM Dimaki dan Ditantang, Karyawan Toko di Kupang Tikam Seorang Pemuda, Korban Derita Luka Robek
Setelah membunuh tetangganya, saat ini pelaku telah diamankan di Polrestabes Palembang, Sabtu (16/12/2203).
Aldo tidak terima lantaran korban kerap memberikan informasi tentang statusnya sebagai pengedar narkoba.
Dengan menggunakan dua bilah senjata tajam, pelaku secara membabi buta menyerang korban, pada 12 Desember 2023 malam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, sebelum melakukan pembunuhan sadis itu, tersangka sudah 2 kali mengancam korban yakni dengan menyiramkan air keras (cuka parah) kepada korban dan menusuk korban satu kali.
"Pelaku sudah dua kali mengancam korban namun keluarga korban tidak melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Puncaknya pada 12 Desember tadi pelaku langsung mendatangi korban dan menyerangnya secara membabi buta, " kata Harryo, Sabtu (16/12/2023).
Motif pembunuhan kini masih didalami oleh penyidik, karena kuat dugaan lebih mengarah kepada pelaku yang tidak terima jika ia dirumorkan sebagai pengedar narkoba.
"Keterangan keluarga bahwa korban ini diindikasikan pernah menginformasikan kepada polisi bahwa status tersangka ini adalah pengedar narkoba.
Kami turut berbelasungkawa karena masyarakat juga bagian dari pemberi informasi yang harus kami lindungi," ungkapnya.
Baca juga: Pengakuan Pria Penusuk Imam Masjid di Kramat Jati, Sering Dengar Bisikan Gaib, Jalani Tes Kejiwaan
Sementara berdasarkan keterangan versi pelaku bahwa, korban yang memaksanya untuk membeli narkoba.
Namun saat itu tersangka menolak.