Hal itu diungkap oleh Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto.
Baca juga: Remaja Disabilitas Tuntut Ibu, Kembalikan Uang Kompensasi Kecelakaan, Seharusnya Dapat Rp 220 Juta
Mendiang AN atau korban sendiri merupakan anak berkebutuhan khusus mengingat bagian tubuh sebelah kirinya tidak berfungsi, sehingga korban harus menggunakan kursi roda di kesehariannya.
Kasus kematian anak berkebutuhan khusus ini terjadi di Desa Sukaasih, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
"Tersangka memang tempramental, sering berbuat kasar pada anaknya ini sampai akhirnya anaknya tersebut wafat.
Kami juga sudah melakukan autopsi terhadap korban, dan dari hasil autopsi itu ditemukan adanya luka.
Salah satunya adalah luka yang sampai ke organ vital, yang bisa menyebabkan kematian," kata Kapolres.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tasikmalaya IPTU Ridwan Budiarta menambahkan, bahwa kedua tersangka menganiaya korban menggunakan alat-alat seperti gayung, sapu, hingga sendok.
"Jadi memang anak ini sering nangis kalau mau makan atau mandi, dilakukanlah kekerasan oleh tersangka," jelas Ridwan.
Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti foto korban dalam kondisi sehat saat masih bersama ayah angkatnya yang bernama Samsul Munajat.
Dan foto korban bersama kedua orang tua kandungnya yang tampak dalam kondisi mengkhawatirkan, bantal dan sarung dengan bekas luka darah, juga pakaian korban.
“Alat yang digunakan tersangka ada beberapa, yaitu sendok, gayung, dan beberapa alat rumah tangga lainya,” kata Ridwan.
Akibat perbuatan kedua tersangka, mereka terancam Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP.
"Ancaman kurungannya 15 tahun penjara untuk masing-masing tersangka," ujar Ridwan.
Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Tewasnya Anak Adopsi Diduga Dianiaya Orang Tua Angkat, Siap Beri Bantuan
Sebelumnya, orang tua angkat sang anak, Samsul Munajat, angkat bicara terkait meninggalnya AN yang dinilai tak wajar.
AN sempat diangkat menjadi anak oleh Samsul Munajat sejak berusia tujuh bulan.