TRIBUNTRENDS.COM - Fatir Arya Adinata (12) meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina, Bekasi, pada Kamis (7/12/2023) pukul 02.25 WIB.
Siswa SMP asal Bekasi, Jawa Barat tersebut awalnya menjadi korban perundungan teman sekolahnya.
Perundungan yang dialami Fatir sudah terjadi sejak ia duduk di bangku kelas 6 SDN Jatimulya 09 Tambun Selatan, Bekasi.
Akibat perundungan tersebut kaki Fatir Arya Adinata harus diamputasi dan kasusnya sempat viral.
Kuasa hukum korban, Mila Ayu Dewata Sari mengatakan kondisi korban sempat drop hingga mengalami sesak napas saat dirawat di rumah.
Siswa 12 tahun itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Multazam Medika di Bekasi.
"Hasil pemeriksaan di paru-paru Fatir ada cairan hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Dharmais Jakarta untuk dilakukan tindakan," ungkapnya, Kamis, dikutip dari WartaKotalive.com.
Baca juga: Anak Dibully & Kaki Diamputasi, Sang Ibu juga Dihina, Diancam Bakar Rumah hingga Bawa Status Janda
Setelah kondisinya stabil, Fatir diperbolehkan pulang ke rumah.
Namun, pada Rabu (6/12/2023) Fatir kembali mengalami sesak napas dan dibawa ke Rumah Sakit Hermina Bekasi.
"Fatir dinyatakan meninggal pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 02.25 WIB dini hari," tuturnya.
Diketahui, Fatir menjadi korban perundungan saat kelas 6 SD dan kakinya disleding temannya di lorong sekolah.
Pihak sekolah menganggap tindakan tersebut sebagai bercandaan sesama siswa.
Selang beberapa bulan kemudian, kaki Fatir didiagnosa mengalami kanker tulang sehingga kakinya harus diamputasi.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus perundungan ini ke Polres Metro Bekasi dan ada satu pelajar yang ditetapkan sebagai pelaku dengan status anak dengan bantuan hukum (ABH).
Sebelumnya, Wakil Kepala SDN Jatimulya 09 Bekasi, Sukaemah, menyatakan tidak ada aksi perundungan yang terjadi di sekolahnya.