Pelajar SMP di Bali Curi Uang Paman Rp127 Juta, Dipakai untuk Foya-foya, Beli 23 Anjing hingga HP

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelajar SMP di Bali nekat mencuri uang milik pamannya sebesar Rp 127 juta untuk beli anjing ras dan memenuhi kebutuhan gaya hidupnya.

TRIBUNTRENDS.COM - Nekat! Seorang pelajar SMP di Bali mencuri uang milik pamannya sebesar Rp 127 juta.

Tak tanggung-tanggung, uang tersebut langsung dipakai untuk foya-foya.

Pelaku berinisial NGA berusia 14 tahun itu membeli tiga buah handphone (HP), satu jam tangan, membeli tas dan pakaian.

Uang curiannya itu juga digunakan untuk membeli 23 ekor anjing ras jenis impor yakni teckel, mini pom dan husky.

Diketahui insiden pencurian itu terjadi di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali.

Baca juga: Calon Pengantin Curi Ayam Seminggu Jelang Pernikahan, Dikira Harga Jutaan, Laku Rp80 Ribu di Pasar

Ilustrasi seorang remaja nekat mencuri uang milik pamannya di Bali. (freepik.com)

Dalam keterangan unggahan Instagram @punapibali, akibat tindakannya itu, NGA akan diadili sesuai dengan UU Peradilan Anak.

“Uang hasil curian digunakan NGA untuk membeli 23 ekor anjing jenis impor yakni teckel, mini pom dan husky.

Selain itu, NGA juga membeli 3 unit handphone, jam tangan, pakaian dan tas.

Selanjutnya, penyelidikan berhasil menyelesaikan sisa uang hasil curian sebesar Rp 68.279.000.

Akibat perbuatannya, NGA akan diadili sesuai dengan UU Peradilan Anak,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Kronologi

Dikutip dari Tribun Bali, Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini bermula dari laporan Ngakan Ngurah Susila, warga Kecamatan Dawan, yang kehilangan uang sebesar Rp127 juta yang awalnya disimpan di lemari kamar.

Korban, saat hendak mengambil uang untuk membeli buah-buahan terkejut menemukan bahwa uang tersebut telah hilang.

Setelah ditanyakan kepada istri dan orang tuanya, tidak ada yang mengetahui keberadaan uang tersebut.

Akibatnya, korban memutuskan melaporkan kejadian ini ke polisi.

Tim Sat Reskrim Polres Klungkung melakukan penelusuran dan mencurigai salah satu anggota keluarga sebagai pelaku karena masih tinggal satu pekarangan dengan korban.

Kepolisian mencurigai keponakan korban NGA (14) sebagai pelaku.

Pelajar SMP mencuri uang milik pamannya sebesar Rp 127 juta di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung untuk beli anjing dan kebutuhan gaya hidupnya.

Sebab, korban yang masih siswa dan hidup sederhana tiba-tiba bisa membeli 3 handphone dan 23 ekor anjing ras seharga Rp38 juta.

Pelaku mengakui menjual anjing dengan harga yang tidak wajar dan menggunakan uang pamannya untuk membeli anjing-anjing tersebut.

"Pengakuan pelaku awalnya bisa menjual anjing, dengan harga yang tidak wajar. 

Pelaku mengatakan anjing ini dibeli Rp 2-3 juta per ekor, sedangkan harga normalnya Rp 1 jutaan, dan pelaku mengaku jual beli dengan keuntungan hingga Rp 1,7 juta per ekor. 

Dari keganjilan itu Kami introgasi, dan pelaku mengaku mengambil uang pamannya untuk membeli puluhan anjing itu," ungkap Nengah Sadiarta didampingi Kasat Reskrim AKBP Anak Agung Made Suantara serta Kasi Humas Iptu Agus Widiono, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Apes! Dua Bocah di Nunukan Ketahuan Curi Sosis, Tubuh Terluka Parah, Camat Bantah Ada Pengeroyokan

Karena pelaku masih di bawah umur, polisi memutuskan untuk tidak menahannya, melainkan wajib lapor.

Barang bukti yang diamankan meliputi uang sisa hasil pencurian sebesar Rp68.279.000, tiga handphone, jam tangan, headset Bluetooth, tas ransel, tas selempang, jaket, serta anjing tekel, mini pom, dan huskey senilai Rp38 juta.

AKP Anak Agung Made Suantara, menyatakan bahwa pelaku akan menjalani diversi sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Meski demikian, penyidik tetap menjerat pelaku dengan sangkaan pasal 362 KUHP terkait pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Kasus Lain: Calon Pengantin Curi Ayam Jelang Pernikahan, Dikira Laku Jutaan

Calon pengantin di Bengkulu ditangkap polisi seminggu menjelang pernikahannya.

Rupanya pemuda di Bengkulu tersebut kedapatan mencuri ayam yang dikiranya bernilai jutaan rupiah.

Lantas, bagaimana nasib rencana pernikahannya kini?

Seminggu jelang pernikahan, pemuda di Bengkulu malah tertangkap curi ayam seharga Rp 4 juta.

Kejadian tersebut dialami MA, warga asal Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

MA ditangkap bersama kedua rekannya yaitu RI dan FE, karena terlibat dalam satu rangkaian kasus pencurian ayam milik warga Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Padahal dari pengakuan MA dirinya bahkan sudah menjadwalkan pernikahannya bersama sang kekasih bulan Desember ini.

Baca juga: Calon Pengantin Wanita di Palembang Hilang, Pesan Terakhir Bocor, Diminta Kembalikan Uang Mahar

Seminggu jelang pernikahan, pemuda di Bengkulu malah tertangkap curi ayam seharga Rp 4 juta. (Beta Misutra/TribunBengkulu.com)

"Iya rencananya tanggal 10 nanti mau nikah.

Belum tau nanti bakal ditunda atau gimana, masih belum ada pembicaraan dengan keluarga," ungkap MA kepada TribunBengkulu.com, Senin (4/11/2023).

Dalam tangkapan kasus pencurian ayam tersebut MA bertindak sebagai joki yang membawa sepeda motor.

Kejadian pencurian tersebut mereka lakukan kurang lebih sekitar 1 minggu yang lalu, di kawasan Kebun Beler Kota Bengkulu.

Saat itu pelaku MA membawa motor berboncengan dengan pelaku RI datang ke Kebun Beler untuk beraksi.

Pasalnya mereka mendapat informasi bahwa ada ayam jenis bangkok yang berasal dari negara Thailand bernilai jutaan rupiah di TKP.

Setelah tiba di TKP, pelaku RI yang bertugas mengambil ayam milik korban dan pelaku MA menunggu di motor.

Kemudian keduanya berhasil membawa lari ayam tersebut dan membawa ayam tersebut ke salah satu rekan mereka di kawasan Kelurahan Padang Dedok Kota Bengkulu.

Baca juga: UNIK! Calon Pengantin Prewed di Tempat Pembuangan Sampah, Pakai Gaun, Beber Cerita di Baliknya

Ilustrasi penjara (Kompas)

Ayam tersebut kemudian diserahkan kedua pelaku kepada pelaku FE untuk dijual ke Pasar Panorama Kota Bengkulu.

"Kami kira ayamnya memang mahal, tapi saat kami bawa ke pasar, di sana hanya laku Rp 80 ribu," ungkap pelaku FE.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.

Selanjutnya pada hari Minggu (3/12/2023) kemarin ketiga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.

"Kita berhasil mengamankan 2 pelaku dan 1 penadah.

Untuk 1 pelaku berinisial R itu merupakan resedivis kasus pencurian dan kepemilikan senjata tajam.

Pelaku juga sudah 4 kali beraksi di wilayah Kota Bengkulu," ujar Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, AIPTU Nova Reko.

***

Artikel ini diolah dari TribunMedan