TRIBUNTRENDS.COM - TEGANYA Tamran (68) kakek di Lahat mencabuli bocah umur 12 tahun sebanyak 4 kali.
Setiap selesai melakukan aksi bejatnya, Tamran selalu memberi uang pada korban yang nilainya tak lebih dari Rp20 ribu.
Bagaimana kabar lengkapnya?
Sudah tua renta tidak membuat Tamran (68) sadar jika ia sudah memasuki usia 'senja'.
Bukannya memperbanyak ibadah dan menjadi panutan keluarga, warga Desa Karang Agung, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ini malah berbuat bejat.
Lelaki kelahiran 07 Oktober 1955 tega mencabuli anak berusia 12 tahun yang tinggal satu desa dengan Tamran.
Dibawah ancaman, kakek tua ini berhasil empat kali mencabuli korbanya.
Baca juga: Kok Tega-teganya Khianatin Aku Pilu Kakek, Lagi Kerja Jauh, Dikabari Istri Nikah Lagi di Kampung
Menurut Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kasat Reskrim Sapta Eka Yanto SH. MSi, didampingi Kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lispono SH, mengungkapkan setidaknya sudah empat kali perbuatan keji dilakukan Tamran terhadap korban.
Diungkapkanya, kejadian pertama bermula sekira bulan Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB.
Saat itu korban sedang bermain di dekat rumah korban.
Pelaku yang juga berada tak jauh dari lokasi kemudian mengajak korban masuk ke dalam rumah tersangka.
Di dalam rumah pelaku yang sudah kerasukan setan kemudian menyetubuhi korban.
Setelah selesai, tersangka memberi uang sebesar Rp20.000 kepada korban dan tersangka menyuruh korban untuk pulang.
"Kejadian kedua masih di bulan Mei 2023 sekira pukul 13.30 WIB, tersangka memanggil dan mengajak korban masuk ke dalam rumah tersangka dan mengancam akan mencekik apabila korban menolak kemauan tersangka.
Setelah itu tersangka menyetubuhi korban.