"Alhamdulillah semua sudah selesai dengan legowo.
Dari semua pihak menerima keputusan dari Dispora sleman, bahwa aturan pertandingan harus di tegakkan, untuk aturan protes pun harus melalui jalur yang benar.
Setiap lomba pasti ada kesalahan, tetapi cara menyelesaikan nya memang harus menggunakan peraturan yang benar.
Setelah semua memahami kesalahan masing-masing. Maka di putuskan bahwa atlet tersebut mendapatkan juara 2," tulis keterangan dalam unggahan yang beredar.
Tak hanya itu saja, pihak penyelenggara lomba pun ikut meminta maaf atas kesalahan yang terjadi.
"Mohon maaf kepada semua yang terlibat di acara ini, kedepan akan di jadikan pelajaran buat semua pihak agar tidak terjadi lagi permasalahan di event renang," sambungnya.
Baca juga: Akhirnya Kadispora Sleman Buka Suara Soal Kasus Kecurangan Lomba Renang, Akan Temui Keluarga Egi
Sedangkan untuk nasib peserta lain yang meraih juara dua, Dispora Sleman memutuskan untuk tetap memberikan gelar tersebut.
Sebab saat itu dinilai ada kesalahan atau human error mengingat hari tersebut melelahkan.
Sehingga kini Egi dan sang juara sebelumnya sama sama menempati posisi juara 2 kembar.
Adapun Egi diketahui mengikuti lomba renang Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman, DIY.
Menurut sang ibunda, Egi diduga menjadi korban kecurangan panitia lomba renang hingga berujung dirinya batal menjadi juara.
Dalam akun TikTok @duria.md, Duria mengungkap momen perlombaan sang putra, Egi dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Di perlombaan tersebut, Egi mengikuti dua nomer yakni 100 meter dan 50 meter.
Dalam kelas 50 meter, Egi berhasil mendapatkan medali perunggu alias juara ketiga.