Untuk diketahui, pelaku dugaan penganiayaan dan penyekapan yakni dr E, seorang dokter sekaligus bos korban di apotek tersebut.
Akibat perbuatannya, Dokter E kini ditangkap Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.
Tersangka ditangkap di Jalan Samratulangi Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari.
Sebelumnya, dokter berinisial E membantah telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang apotekernya.
Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan penganiayan tersebut dilakukan karena E tersinggung membaca isi grup whatssap kariawannya.
Kejadian yang dialami ZS pada Kamis (30/11/2023) sekira pukul 08.00 wita di apotek yang jadi tempat korban bekerja yang berada di Kecamatan Mandonga, Kendari, Sultra.
Melansir dari Tribunsultra.com, seorang apoteker berinisial ZS diduga menjadi korban mengaku disekap oleh pelaku sekaligus bosnya.
Korban ZS mengatakan saat itu, dirinya masuk kerja sekira pukul 08.00 wita.
Saat itu, dirinya bersama dua asisten dipanggil oleh dr E.
Kemudian dr E menuju ke ruangan kerja korban di lantai dua dan langsung mengunci pintu.
"Jam delapan pagi saya disuruh naik ke lantai dua dikunci pintu di situ saya lihatmi temanku, dia diam menangis ketakutan," ujarnya, Jumat (1/12/2023).
Tak lama, kata dia, terduga pelaku yang merupakan dokter langsung memperlihatkan kepada dirinya chat dalam grup WhatsApp Messenger.
Lalu, pelaku memukul mencambak rambut dan memukul korban.
Aksi penganiayaan tersebut disebut didasari karena tersangka tersinggung dengan chat di grup WhatsApp para karyawan yang menyinggung oknum dokter tersebut.
"Kita dipanggil karena katanya dia tersinggung dengan chatnya di grup WhatsApp karyawan," katanya.
Di grup WhatsApp tersebut, karyawan menyinggung dr E. Sehingga karena alasan itu, pelaku menyekap dan memukuli korban.