TRIBUNTRENDS.COM - Seorang gadis belia di Probolinggo jadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya.
Tak cuma sekali, korban dirudapaksa sebanyak 20 kali.
Pelaku pertama kali melancarkan aksinya itu saat korban masih SD pada tahun 2019.
Baca juga: Tersangka Pencabulan di Semarang Bukan Sosok Sembarangan, Dipanggil Ustaz, Menantu Sekolah di Mesir
Seorang ayah di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memperkosa anak tirinya selama 4 tahun sebanyak 20 kali.
Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, perbuatan tersangka dilakukan sejak 2019.
"NS (34), warga Kecamatan Sumberasih, yang bekerja sebagai sopir tega memperkosa Z (13) yang merupakan anak tirinya. Korban dicabuli sejak tahun 2019 saat masih kelas 4 SD ketika berusia 9 tahun, hingga tahun 2023," jelas Zainullah saat dihubungi KOMAS.com, Jumat (1/12/2023).
Salah satu perbuatan pemerkosaan terjadi pada tahun 2021. Pada tengah malam, korban Z berada di kamar sendiri dan belum tidur.
Kemudian NS datang dan masuk ke dalam kamar korban, sambil memberikan air putih dalam gelas serta menyuruh korban untuk meminumnya.
"Setelah meminum air itu, korban ini tertidur. Saat itulah ayah tiri melakukan pemerkosaan," jelas Zainullah.
Perbuatan NS dilakukan secara berulang kali. Menurut pengakuan korban, NS melakukan pemerkosaan sebanyak 20 kali.
Tersangka selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada siapapun. Mendapat ancaman tersebut, korban tidak berani melaporkan ayah tirinya itu.
Aksi tersangka masih berlanjut hingga tahun 2023.
Baca juga: Detik-detik Pelaku Pencabulan 2 Anak Kandung Ditangkap saat Tidur, Polisi Nyanyi Happy Birthday
"Perbuatan tersangka berakhir karena korban merasa tidak kuat dengan perlakuan NS, dan akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pamannya yang selanjutnya melaporkan ke Polres Probolinggo Kota untuk ditindaklanjuti.” tandas Zainullah.
Setelah mendapatkan laporan keluarga korban, jajaran Polres Probolinggo Kota menangkap tersangka pada Rabu (29/11/2023) di sebuah lokasi.
“Tersangka kita amankan beserta dengan sejumlah barang bukti," ujar Zainullah.