TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria di Cirebon tega menculik dan mencabuli bayi berusia empat bulan.
Aksinya itu didasari rasa sakit hati pelaku terhadap ibu korban.
Cinta pria yang berprofesi sebagai tukang pijat ini ditolak oleh N (29).
Baca juga: BEJAT! Kakek Tega Cabuli Cucunya di Sekadau, Korban Hamil 6 Bulan, Ibu Sempat Ragu AY Pelakunya
A (40) merasa sakit hati sehingga melakukan aksi penculikan dan pencabulan kepada bayi empat bulan di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
Sakit hati itu dia rasakan dari ibu sang bayi, N (29).
"Ada luka dari ibunya," ujar A saat ditanya mengenai alasan aksi bejatnya itu oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, Jumat (24/11/2023).
Luka itu pun, kata dia, berujung sakit hati yang membuatnya gelap mata melakukan aksi penculikan dan pencabulan.
A mengaku memiliki perasaan jatuh cinta kepada N.
Namun, perasaan itu ditolak mentah-mentah oleh ibu sang bayi.
"Sakit hati, karena dia tuh ingin dimiliki sama saya tapi tidak mau" ucapnya.
Rasa cintanya itu telah diutarakan kepada N pada dua tahun lalu.
Namun, N menolaknya.
A kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
A terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai pasal tentang perlindungan anak.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penculikan dan pencabulan terhadap bayi berusia empat bulan, pada Kamis (23/11/2023) malam.