Bagi Nawaf, kabar tersebut baru bisa dipercaya ketika ia melihat putranya dengan mata kepala sendiri, di luar penjara.
Menurut Kelompok Tahanan Palestina, lebih dari 250 anak-anak Palestina di bawah usia 18 tahun saat ini ditahan di penjara-penjara Israel.
Ahmed telah dipenjara selama berbulan-bulan, dan orang tuanya tidak sabar menunggu kesepakatan itu dilaksanakan.
Pada 17 Mei, polisi Israel menangkap Ahmed dan tiga sepupunya dari rumah mereka di lingkungan Ras al-Amud di Silwan, di Yerusalem Timur yang diduduki, atas tuduhan pelemparan batu.
Baca juga: Prihatin dengan Anak-anak di Gaza, Lee Young Ae Jewel in the Palace Beri Donasi Rp695 Juta
Setelah ditahan selama berhari-hari, Ahmed dibebaskan dengan syarat menjadi tahanan rumah, dan dikurung hingga 30 Juli.
“Polisi Israel mengatakan kepada kami bahwa mereka tidak puas dengan anak tersebut yang menjadi tahanan rumah dan dia harus menyerahkan diri,” kata ayahnya kepada Middle East Eye.
“Kami menyerahkannya saat hati kami membara.”
Sejak itu, keluarga Ahmed tidak pernah diizinkan mengunjunginya karena ayahnya adalah mantan tahanan, sementara ibunya memiliki kartu identitas Tepi Barat dan izin kunjungannya ditolak.
“Dia saat ini berada di penjara Damoun dan kami belum mengetahui apa pun tentang dia sejak 7 Oktober. Tidak ada komunikasi atau kunjungan,” kata Nawaf.
“Kami tahu bahwa para tahanan mendapat tekanan besar dari para sipir.
Kepedulian kami terhadap kesejahteraannya meningkat setiap hari.
“Kami sangat menantikan kepulangan Ahmed, dan kami berharap semua tahanan dapat kembali ke rumah mereka masing-masing,” tambahnya.
Ayham, saudara laki-laki Ahmed yang berusia 13 tahun, ditangkap beberapa hari setelah saudaranya ditahan, dan dijadikan tahanan rumah, di mana dia masih berada di sana.
***
(TribunTrends/Jonisetiawan)