Setelah itu, pelaku juga mengambil lakban di toko itu dan kembali melemparnya hingga mengenai kepala korban.
Sejumlah orang yang berada di toko itu pun terlihat mencoba menenangkan.
Ditangkap polisi
Pelanggan yang aniaya karyawan toko di Bali itu bernama Samuel Kalumbang (30).
Kini, ia diamankan jajaran Polsek Denpasar Barat (Denbar), Denpasar, Bali.
Pria 30 tahun diamankan lantaran diduga menganiaya karyawan UD Cakrawala, Denpasar bernama Rovinus Bulu Dede (19).
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Baca juga: Bukan Pertama Kali, Leon Dozan Ternyata Sering Aniaya Pacar hingga Lebam, Dulu Masih Diberi Maaf
Samuel Kalumbang berhasil diamankan pada Selasa (21/11/2023).
Ia melakukan penganiayaan karena diduga tersinggung dengan perkataan korban.
Aksi penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku berbelanja pakaian di tempat kejadian, Sabtu (18/11/2023).
"Saat membayar di kasir, pelaku sempat menyebutkan 'harga diskon'.
Dengan maksud bercanda, korban pun menimpali omongan pelaku dan berkata 'om tahu ya harganya'.
Kemudian terlapor saat mau melakukan pembayaran di kasir dengan menyebut harga diskon."
Baca juga: Ketiga Anaknya Sakit, Ibu di Lampung Bingung Cari Biaya, Minta ke Suami Malah Dianiaya, Miris!
“Lalu korban sambil bercanda menyahuti omongan terlapor mengatakan ‘om tahu ya harganya’,” tutur Kasi Humas Polresta Denpasar, dikutip dari Tribun Bali.
Samuel Kalumbang juga dikatakan sempat tak mempersilahkan Rovinus ketika hendak pergi.